|

Kasus Remaja Berhadapan dengan Hukum Meningkat, Polresta Pontianak Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto. Rabu (21/01/2026) SUARASEKADAU/SK

Pontianak (Suara Sekadau) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak mengimbau seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja mereka guna mencegah keterlibatan dalam tindak kriminal, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Pontianak dan polsek-polsek di wilayah hukumnya. Terbaru, polisi mengamankan dua orang remaja yang terlibat dalam aksi penjambretan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengatakan pihaknya terus memperkuat koordinasi internal maupun eksternal dalam menangani persoalan kriminalitas yang melibatkan remaja. “Yang jelas, koordinasi saya sebagai pejabat baru Kapolresta tentunya kami bekerja keras bersama, dibantu Bapak Wakapolresta serta seluruh satuan kerja yang ada, mulai dari fungsi preemtif hingga represif. Kami juga berkoordinasi dengan pihak eksternal, dalam hal ini Pemerintah Kota, Bapak Wali Kota dan Bapak Ketua DPRD,” ujar Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Kamis (22/01/2026).

Ia menjelaskan, Polresta Pontianak juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Pontianak, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait penerapan jam malam sebagai salah satu langkah pencegahan. “Kami sudah berkomunikasi terkait permasalahan yang melibatkan ABH, termasuk pembahasan mengenai jam malam. Dalam hal ini tentunya dikedepankan koordinasi dengan Pemerintah Kota melalui Satpol PP,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak remaja mereka. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak remaja, tolong perhatikan anaknya. Jangan membiarkan anak tanpa pengawasan. Ini kewajiban orang tua untuk mengetahui lingkungan pergaulan anak, dengan siapa mereka berteman, kapan pulang ke rumah, dan aktivitas apa yang dilakukan,” tegasnya.

Menurutnya, kurangnya pengawasan dapat berujung pada anak terjerumus dalam permasalahan hukum, baik sebagai pelaku, korban, maupun pihak lain yang terdampak.

Menjelang bulan suci Ramadhan, Kombes Pol Endang Tri Purwanto juga mengingatkan potensi meningkatnya aktivitas negatif remaja, seperti perang sarung dan tawuran. “Sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadhan. Biasanya mulai muncul perang sarung dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Ini menjadi atensi bagi kami untuk meningkatkan kegiatan preemtif berupa imbauan kepada masyarakat serta preventif melalui patroli enggang dan patroli dialogis, baik oleh Polresta maupun Polsek jajaran,” pungkasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Kota Pontianak agar tetap aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh warga. (SK)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini