Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan secara resmi meresmikan operasional Rumah Sakit Mata Pontianak Eye Center (PEC) melalui seremoni grand opening yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita bersama Direktur Rumah Sakit PEC, Sabtu (24/1/2026). SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) - Upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Barat kembali mencatat tonggak penting. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi meresmikan operasional Rumah Sakit Mata Pontianak Eye Center (PEC) melalui seremoni grand opening yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita bersama Direktur Rumah Sakit PEC, Sabtu (24/1/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Direktur Utama PEC, dr. Muhammad Iqbal, atas inisiatif menghadirkan fasilitas layanan kesehatan mata yang representatif dan modern bagi masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat secara umum.
Kehadiran rumah sakit mata ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi masyarakat, sehingga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke luar negeri hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan mata yang berkualitas.
“Selama ini masyarakat Kalimantan Barat banyak yang memilih berobat ke Kuching. Dengan hadirnya Pontianak Eye Center yang dilengkapi peralatan mutakhir, kita membuka pilihan bagi masyarakat. Kalau sudah tersedia di daerah sendiri, mengapa harus ke luar negeri,” ujar Ria Norsan.
Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi dan kecepatan pelayanan medis, dengan mencontohkan sistem pelayanan kesehatan di luar negeri yang cepat dan terukur, mulai dari pemeriksaan hingga tindakan medis lanjutan.
“Pelayanan kesehatan harus cepat, tepat, dan efisien. Pemeriksaan laboratorium, misalnya, harus segera keluar hasilnya agar bisa langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.
Salah satu poin penting yang mendapat perhatian Gubernur adalah komitmen Pontianak Eye Center dalam melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya, hal tersebut sangat krusial untuk membantu mengurangi beban dan penumpukan pasien di RSUD dr. Soedarso yang selama ini kerap mengalami overload.
“Saya mengapresiasi kesiapan PEC melayani pasien BPJS. Ini sangat membantu pemerintah dalam pemerataan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, Ria Norsan juga mengungkapkan bahwa RSUD dr. Soedarso telah menambah kapasitas sebanyak 123 kamar baru pada tahun ini, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan besar masih dihadapi Kalimantan Barat, terutama keterbatasan jumlah tenaga medis spesialis.
“Saat ini Kalbar baru memiliki sekitar 27 dokter spesialis mata. Dengan jumlah penduduk mencapai 6,7 juta jiwa, idealnya kita membutuhkan sekitar 57 hingga 60 dokter spesialis mata,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Gubernur berharap Pontianak Eye Center dapat terus berkembang, memberikan manfaat yang luas, serta konsisten menghadirkan pelayanan terbaik demi terwujudnya masyarakat Kalimantan Barat yang lebih sehat.
Sementara itu, Direktur Pontianak Eye Center, dr. M. Iqbal, menyampaikan rasa syukur atas peresmian rumah sakit mata tersebut. Ia menjelaskan bahwa peningkatan status PEC dari klinik menjadi rumah sakit merupakan langkah strategis untuk menekan angka kebutaan di Kalimantan Barat yang masih tergolong tinggi.
Menurutnya, angka kebutaan di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 760 ribu jiwa, dengan penyebab utama antara lain katarak, kelainan refraksi, glaukoma, retinopati, serta gangguan kornea.
“Hingga Desember 2025, Pontianak Eye Center telah melakukan sekitar 30 ribu operasi katarak. Namun angka ini masih belum ideal karena berbagai kendala, seperti jarak tempuh pasien dan pembatasan jumlah tindakan operasi oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Sebagai rumah sakit mata, PEC juga menghadirkan sejumlah layanan unggulan baru, di antaranya Dry Eye Clinic untuk penanganan mata kering, khususnya pada pasien lanjut usia, serta layanan Ortho-K bagi penderita rabun jauh di bawah usia 17 tahun sebagai alternatif non-bedah sebelum tindakan LASIK.
Tak hanya itu, dr. Iqbal juga mengungkapkan rencana besar peluncuran Bank Mata di Kalimantan Barat untuk memfasilitasi donor kornea. Melalui sistem pendaftaran digital, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjadi pendonor mata pascawafat dapat meningkat, sehingga kasus kebutaan akibat gangguan kornea dapat ditangani secara mandiri di daerah.
“Ini adalah mimpi kami bersama agar ke depan Kalimantan Barat mampu menangani kasus-kasus mata yang lebih kompleks, termasuk tindakan keratoplasti, tanpa harus merujuk ke luar daerah,” pungkasnya. (SK)