Petugas BPBD Kota Pontianak dan relawan tengah berjibaku memadamkan api di lahan yang terbakar.SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menduga sejumlah kejadian kebakaran lahan yang terjadi dalam sepekan terakhir bukan dipicu faktor alam, melainkan akibat pembakaran yang disengaja. Dugaan tersebut menguat setelah petugas menemukan sejumlah barang yang mengindikasikan aktivitas pembakaran di beberapa titik rawan.
Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir, mengungkapkan salah satu lokasi yang diduga kuat menjadi sasaran pembakaran berada di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II. Informasi awal kebakaran diterima dari laporan warga yang melihat adanya aktivitas pembakaran lahan.
“Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah melarikan diri. Di lokasi kami menemukan botol bekas minuman soda berisi bensin serta karung berisi daun pisang kering yang diduga digunakan untuk membakar lahan. Barang-barang tersebut sudah kami serahkan ke pihak polsek untuk ditindaklanjuti,” ujar Nasir, Minggu (25/1/2026).
Nasir menjelaskan, temuan tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan sekaligus penegakan hukum kasus kebakaran lahan. Ia menegaskan bahwa dugaan pembakaran tidak serta-merta bisa langsung diarahkan kepada pemilik lahan tanpa proses pendalaman lebih lanjut.
“Sampai saat ini masih sebatas dugaan. Indikasinya kuat bukan faktor alam, namun kami tetap berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan status kepemilikan lahan,” jelasnya.
Sejak pertengahan Januari 2026, BPBD Kota Pontianak telah meningkatkan kesiapsiagaan dengan membentuk tim piket dan monitoring untuk memantau wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Fokus pemantauan diarahkan pada tiga kecamatan, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara, yang mencakup delapan kelurahan.
Dalam sepekan terakhir, BPBD mencatat beberapa kejadian kebakaran lahan di berbagai titik, di antaranya kawasan Purnama Dua Dalam, Sepakat Dua Ujung, Perdana Ujung dekat Sungai Raya Dalam, serta kebakaran cukup besar di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II yang sempat mendekati permukiman warga.
Menurut Nasir, respons cepat petugas di lapangan menjadi faktor krusial dalam mencegah api meluas. Bahkan, beberapa kejadian kebakaran tidak sempat terdeteksi sebagai titik panas (hotspot) oleh satelit karena api berhasil dipadamkan lebih awal.
“BMKG belum mendeteksi hotspot karena api cepat kita padamkan. Di lapangan titik api itu nyata ada. Pontianak relatif mudah dijangkau, jadi begitu ada laporan langsung kita tangani,” katanya.
BPBD Kota Pontianak pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca kering. Warga juga diminta aktif melaporkan apabila melihat asap atau indikasi kebakaran, sekecil apa pun.
“Kami minta masyarakat, khususnya RT dan RW, segera melapor jika melihat asap atau potensi kebakaran. Jangan menunggu api besar. Di lahan gambut, apinya sering berada di bawah permukaan dan hanya terlihat asap,” imbau Nasir.
Ia menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak agar kebakaran tidak berkembang dan membahayakan permukiman serta kesehatan masyarakat.
“Kalau cepat dilaporkan, bisa kita batasi dan padamkan. Kalau dibiarkan, risikonya jauh lebih besar,” pungkasnya.
Sementara itu, kualitas udara di Kota Pontianak dilaporkan mulai membaik dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, kualitas udara sempat masuk kategori tidak sehat pada Sabtu (24/1/2026) malam hingga Minggu (25/1/2026) pukul 03.00 WIB, namun berangsur membaik pada pagi hari dan kembali ke kategori sedang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Usmulyono, mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah dan membuang sampah sesuai tempat yang telah disediakan, serta tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Kondisi udara sudah membaik. Jangan sampai masyarakat justru ikut menambah polusi dengan membakar lahan atau sampah. Jangan jadi orang yang menambah polusi udara,” tegasnya. (SK)