Perubahan tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat memimpin rapat bersama para asisten, staf ahli Bupati Sintang, serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Senin (26/1/2026), di Ruang Rapat Sekda Sintang.
“Di Kabupaten Sintang terdapat enam daerah pemilihan. Namun untuk Musrenbang Kecamatan, pelaksanaannya akan kita gelar di tujuh lokasi. Khusus Dapil 2, kita bagi menjadi dua lokasi karena mempertimbangkan kondisi geografis wilayahnya yang cukup luas dan menantang,” ujar Kartiyus.
Ia menjelaskan, Musrenbang untuk Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah akan dipusatkan di Senaning. Sementara Musrenbang untuk Kecamatan Ketungau Hilir dan Binjai Hulu dilaksanakan di Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu.
Adapun dapil lainnya tetap dilaksanakan sesuai wilayah dapil masing-masing. Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Sintang dipusatkan di Kecamatan Sintang. Dapil 3 yang mencakup Kecamatan Kelam Permai, Dedai, dan Sungai Tebelian dipusatkan di Sungai Ukoi. Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir dilaksanakan di Nanga Mau. Dapil 5 yang mencakup Kecamatan Ambalau dan Serawai dipusatkan di Nanga Serawai. Sedangkan Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Sepauk dan Tempunak dipusatkan di Tanjungria, Kecamatan Sepauk.
Kartiyus menegaskan, pelaksanaan Musrenbang dengan pola per dapil ini baru pertama kali diterapkan di Kabupaten Sintang. Meski demikian, langkah tersebut dinilai lebih efektif dan efisien dalam kondisi keterbatasan anggaran.
“Musrenbang adalah forum strategis untuk membahas rencana pembangunan tahun berikutnya antara masyarakat, pemerintah daerah, dan anggota DPRD sesuai daerah pemilihan. Dengan pola per dapil ini, anggota DPRD juga bisa hadir langsung dan terlibat aktif dalam forum musrenbang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kartiyus menyampaikan bahwa tahapan Musrenbang saat ini masih berada pada tingkat desa dan kelurahan. Selanjutnya, Musrenbang Kecamatan akan dilaksanakan pada Februari 2026, dan Musrenbang tingkat Kabupaten Sintang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.
“Walaupun dengan keterbatasan anggaran, seluruh tahapan Musrenbang tetap kita jalankan dengan prinsip partisipatif agar aspirasi masyarakat tetap terserap dan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah,” pungkas Kartiyus. (SK)