Polres Sambas amankan seorang pria berinisial A diduga pengedar sabu di Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas. SUARASEKADAU/SK
Sambas (Suara Sekadau) - Berawal dari informasi masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial A (42) di Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Rabu (28/1/2026).
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Semparuk.
Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Sambas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan surat perintah tugas yang telah diterbitkan.
“Tim Satresnarkoba melakukan pemantauan dan membuntuti pergerakan terduga pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya saat berada di atas sepeda motor di lokasi kejadian,” ujar AKP Sadoko.
Ia menambahkan, proses penggeledahan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan disaksikan langsung oleh warga sekitar guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penindakan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,06 gram, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Terduga pelaku juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya,” ungkapnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal II Ayat (10) dan (11) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
AKP Sadoko menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktifnya dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan melindungi masa depan generasi muda,” pungkasnya. (SK)