Penyerahan dana bedah rumah dilakukan secara simbolis di Sekretariat BAZNAS Kabupaten Sekadau, Selasa (20/1/2026). SUARASEKADAU/SK
Sekadau (Suara Sekadau) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sekadau kembali menyalurkan bantuan Dana Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Bedah Rumah Tahun 2025 sebesar Rp25.000.000 kepada seorang mustahik atas nama Marsiti. Dana bantuan tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Tigur Jaya, Ari Suhana, untuk selanjutnya direalisasikan sesuai peruntukannya.
Penyerahan dana dilakukan secara simbolis di Sekretariat BAZNAS Kabupaten Sekadau, Selasa (20/1/2026). Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Sekadau, Rusmin Nuryadin, didampingi Wakil Ketua II Kundori dan Wakil Ketua III Abdul Manan.
Ketua BAZNAS Sekadau, Rusmin Nuryadin, menjelaskan bahwa Program Bedah Rumah BAZNAS merupakan program kemanusiaan yang bertujuan untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni milik fakir miskin agar menjadi rumah yang layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.
“Program bedah rumah ini bertujuan mewujudkan hunian yang layak, sehat, aman, dan nyaman bagi keluarga kurang mampu. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mustahik, serta mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan zakat,” jelas Rusmin.
Ia menerangkan, Program Bedah Rumah ini dibiayai oleh BAZNAS Pusat melalui dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat. Oleh karena itu, penyalurannya dilakukan secara selektif dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Rusmin menambahkan, dalam pengajuan bantuan bedah rumah, mustahik diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Di antaranya fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu, serta dokumentasi kondisi rumah yang akan direhabilitasi.
“Seluruh persyaratan tersebut menjadi dasar penilaian agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada awal tahun 2025, BAZNAS Sekadau telah berhasil merampungkan satu unit program bedah rumah di Brona, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, yang kini telah dimanfaatkan oleh penerima bantuan.
“Kami berharap bantuan yang disalurkan oleh BAZNAS, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten, dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima. Kami juga mengajak seluruh umat Muslim untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS agar dapat dikelola secara amanah dan profesional,” pungkas Rusmin.
Program ini menjadi salah satu wujud nyata peran BAZNAS dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial di Kabupaten Sekadau. (SK)