![]() |
| Wadan Yonif TP882/Hulubalang, Kapten Inf Freddy Prantino saat menjelaskan kronologis kejadian ditemukanya jasad anggota berinisial RT.SUARASEKADAU/SK |
Menanggapi hal itu, Wakil Komandan Yonif TP882/Hulubalang, Kapten Inf Freddy Prantino, memaparkan secara terbuka kronologi awal penemuan jasad almarhum guna meluruskan informasi yang beredar di ruang publik.
Kapten Freddy menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Jumat (12/12/2025) setelah dirinya menerima laporan dari perwira jaga mengenai ditemukannya salah satu anggota dalam kondisi tidak bernyawa.
“Pada saat itu saya menerima laporan dari perwira jaga bahwa telah ditemukan salah satu anggota kita yang meninggal dunia dalam posisi tergantung di kamar mandi,” ujar Kapten Freddy saat memberikan keterangan kepada awak media di Makodam XII/Tanjungpura, Rabu (17/12/2025).
Usai menerima laporan tersebut, Kapten Freddy bersama Komandan Yonif TP882/Hulubalang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Di lokasi kejadian, kami melihat secara langsung bahwa posisi jasad almarhum terdapat tali di leher. Saat itu juga kami segera mengambil langkah cepat dengan melaporkan kejadian ini kepada atasan,” jelasnya.
Setelah laporan diteruskan, pihak satuan segera berkoordinasi dengan unsur terkait. Polisi Militer (PM) bersama dokter dari Rumah Sakit Tk. II Kartika Husada Kesdam XII/Tanjungpura kemudian melakukan evakuasi serta penanganan medis terhadap jasad almarhum sesuai prosedur yang berlaku.
Kapten Freddy juga menegaskan bahwa Yonif TP882/Hulubalang merupakan satuan pendidikan yang dihuni oleh 114 personel Bintara dan 507 Tamtama. Almarhum RT diketahui merupakan salah satu anggota Bintara yang tengah menjalani pendidikan di satuan tersebut.
“Perlu saya sampaikan bahwa di tempat kami ini berisikan Bintara dan Tamtama. Almarhum RT merupakan salah satu Bintara. Jadi apabila ada isu di luar yang menyebutkan adanya kekerasan, saya rasa hal tersebut tidak mungkin terjadi,” tegasnya.
Pihak Yonif TP882/Hulubalang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta mempercayakan sepenuhnya proses pemeriksaan dan penyelidikan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[SK]