|

21,9 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan: Tangkapan Terbesar Kodam XII/Tpr, Bongkar Jaringan Narkotika Bernilai Miliaran

Penyerahan barang bukti sabu oleh Kodam XII Tanjung Pura kepada pihak BNNP.SU8ARASEKADAU/SK

Kubu Raya
(Suara Sekadau) – Suasana tak biasa menyelimuti halaman Makodam XII/Tanjungpura pada Kamis pagi (27/11/2025). Ketegangan terasa sejak puluhan kotak barang bukti narkotika disusun rapi di atas meja panjang. Di dalamnya tersimpan kristal haram sabu seberat 21,9 kilogram hasil pengungkapan terbesar Kodam XII/Tanjungpura sepanjang tahun ini. Nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, angka yang membuat banyak pihak terhenyak.

Di bawah terik matahari Kubu Raya, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael berdiri tegap memimpin prosesi penyerahan barang bukti kepada Kepala BNN Provinsi Kalbar. Langkah simbolis ini menandai dimulainya proses hukum terhadap jaringan yang diduga memanfaatkan jalur perbatasan untuk mengedarkan narkotika ke wilayah Kalimantan Barat.

Namun kisah di balik meja bukti itu lebih dalam dari yang terlihat. Tiga tersangka M, HP, dan AP ditangkap pada Minggu (23/11/2025) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Wilayah itu hanya beberapa kilometer dari perbatasan Malaysia, sebuah jalur yang sejak lama menjadi titik rawan peredaran barang ilegal.

Pengungkapan besar ini berawal dari laporan warga. Informasi sederhana yang diterima Personel Satgas Pamtas Pos Panga langsung ditelusuri. Dengan respons cepat, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad bergerak melakukan investigasi. Ketelitian dan kepekaan prajurit di lapangan itulah yang membuka tabir penyelundupan besar yang kini menjadi perhatian publik.

“Keberhasilan ini bukan keberhasilan perorangan atau pribadi, tetapi buah kolaborasi yang sudah sejak dulu kita lakukan,” tegas Pangdam Mayjen TNI Jamallulael.

Ia mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat, mulai dari personel Kodam, BNN, Polri, Bea Cukai, hingga jaringan intelijen dari BIN, BAIS, Korem, dan Satgas Teritorial. Seluruh simpul pengamanan perbatasan disebut berperan penting dalam menggagalkan upaya penyelundupan bernilai fantastis tersebut.

Di sisi lapangan, Letkol Arh Andy Qomarudin, Dansatgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad, menjadi komandan yang memastikan jalur gelap ini tertutup rapat. Keberhasilan ini menegaskan kembali bahwa perbatasan bukan lagi ruang abu-abu yang mudah ditembus jaringan narkotika internasional.

Kini seluruh proses penyelidikan lebih lanjut berada di tangan BNNP Kalbar. Mereka ditugaskan menelusuri pemasok, memetakan struktur jaringan, dan memastikan kasus ini tidak berhenti pada tiga nama saja. Dengan nilai jual mencapai belasan miliar rupiah, pengungkapan ini diyakini hanya bagian kecil dari jaringan yang jauh lebih besar dan kemungkinan sudah menyebar ke beberapa kabupaten di Kalimantan Barat.

Operasi ini menjadi pengingat bahwa pertempuran melawan narkotika di wilayah perbatasan tidak pernah benar-benar berakhir. Ancaman terus bergerak mengikuti celah yang ada namun begitu pula aparat, yang semakin solid dalam sinergi pengamanannya.

Meski belum menjadi akhir cerita, hari itu Makodam XII/Tanjungpura mencatat satu kemenangan penting. Sebuah bukti bahwa keberanian warga melapor, kewaspadaan prajurit, dan kerja sama antarinstansi dapat menutup celah kejahatan yang selama ini mengintai di pintu masuk negeri.

“Kita sangat mengapresiasi penangkapan ini. Kerja sama Kodam XII/Tanjungpura dan semua institusi terkait patut diapresiasi,” ujar Fajar, salah seorang warga Kalbar.

Kemenangan kecil, namun sangat berarti dalam perang panjang melawan narkotika.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini