![]() |
Pontianak,(Suara Sekadau) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota Pontianak resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang ditandai dengan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Senin (24/11/2025).
APBD 2026 yang disahkan mencapai Rp2,092 triliun, terdiri dari: Pendapatan Daerah: Rp2,062 triliun Belanja Daerah: Rp2,073 triliun Pembiayaan Daerah (penerimaan): Rp30,670 miliar Pengeluaran Pembiayaan: Rp19,270 miliar
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan dan pembahasan APBD. Ia menilai proses kolaboratif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berjalan intensif namun produktif.
“Setelah melalui pembahasan panjang, hari ini kita sampai pada satu kesepakatan, yaitu persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Edi.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam memastikan program prioritas dapat direalisasikan secara optimal. Fokus utama pemerintah, katanya, adalah memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus pada program prioritas akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menyatakan bahwa kesepakatan APBD 2026 merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah, terutama di tengah dinamika fiskal nasional.
Menurutnya, pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD) menjadi tantangan yang harus disikapi secara cermat.
“Kita memahami adanya pemotongan anggaran dari pusat sehingga harus menyesuaikan. Karena itu kita bersama-sama memfokuskan pada skala prioritas untuk menentukan program yang perlu didahulukan,” jelas Bebby.
Bebby menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tetap mengacu pada RPJMD Kota Pontianak, terutama visi-misi Wali Kota dalam penanganan banjir. Penguatan sistem drainase disebut sebagai program yang akan mendapatkan perhatian khusus dalam APBD 2026.
“Pak Wali memang berkeinginan agar penyesuaian tetap mengacu pada RPJMD, terutama terkait visi misi beliau dalam mengatasi permasalahan banjir. Karena itu, kita terus mengembangkan saluran drainase di seluruh wilayah kota,” terangnya.
Terkait potensi dampak pemangkasan TKD terhadap iklim investasi, Bebby menilai dibutuhkan strategi penguatan agar pembangunan tidak melambat signifikan. Ia menekankan bahwa meski tidak semua program dapat direalisasikan sekaligus, upaya menarik investor tetap menjadi prioritas daerah.
“Memang tidak semua hal bisa dilakukan setiap hari. Namun investasi dari luar, terutama pada sektor pembangunan, tetap kita upayakan. Kita harus menerapkan praktik terbaik agar dampak pemangkasan tidak terlalu besar bagi daerah,” pungkasnya. (SK)
