|

Viral 13 Warga Jabar Terlantar di Kalbar, Polresta Pontianak Lakukan Pengawalan hingga Pemulangan

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono didampingi oleh Kanit Jatanras, Ipda Amin Suryadinata saat berjumpa dengan 13 orang asal Provinsi Jawa Barat di Pos Jatanras Polresta Pontianak SUARASEKADAU/SK

Pontianak,(Suara Sekadau) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak mengawal proses pemulangan 13 warga asal Provinsi Jawa Barat yang sempat terlantar di Kalimantan Barat dan menjadi sorotan publik setelah video mereka viral di media sosial.

Dalam video tersebut, para pekerja mengaku terlantar setelah sebelumnya diiming-imingi pekerjaan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Menanggapi hal itu, Polresta Pontianak segera melakukan penelusuran dan memastikan kondisi para pekerja.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, melalui Kanit Jatanras Polresta Pontianak, Ipda Amin Suryadinata, menjelaskan bahwa persoalan bermula ketika 13 orang tersebut menerima tawaran bekerja di PT Sebaung, Kaltara.

“Menurut Ketua Kelompok mereka, Abdul Basit, mereka awalnya berangkat dari Jakarta menuju Kaltara untuk bekerja di PT Sebaung. Namun setelah dua bulan bekerja, terjadi kendala pembayaran gaji. Mereka hanya menerima Rp1.500.000 selama dua bulan, tidak sesuai kesepakatan,” jelas Ipda Amin, Kamis (20/11/2025).

Setelah menghadapi masalah tersebut, 13 pekerja ini kemudian menerima tawaran lain dari seseorang bernama Yono untuk bekerja di salah satu perusahaan di Kalimantan Barat. Mereka pun berpindah dan sempat bekerja selama tiga minggu, tetapi kembali tidak menerima pembayaran seperti yang dijanjikan.

Melihat kondisi itu, seorang sopir taksi travel bernama Ahmad Rafi tergerak membantu dengan menampung seluruh pekerja di rumahnya yang berada di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

“Setelah berada di rumah Ahmad Rafi, mereka kemudian membuat video yang ditujukan untuk meminta bantuan Gubernur Jawa Barat agar bisa pulang ke kampung halaman,” terang Ipda Amin.

Mendapatkan laporan terkait video tersebut, Unit Jatanras Polresta Pontianak langsung menjemput para pekerja dan membawa mereka ke posko untuk dilakukan pendampingan serta pengawalan.

“Setelah video viral, kami langsung menjemput mereka untuk mengamankan serta mengawal proses pemulangan ke Jawa Barat,” tegas Ipda Amin.

Polresta Pontianak memastikan kasus ini tidak terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Peristiwa ini murni merupakan perselisihan dan mis-komunikasi antara para calon pekerja dan pihak perusahaan.

Selama berada dalam penanganan kepolisian, 13 warga tersebut difasilitasi mulai dari kebutuhan dasar hingga transportasi. Mereka juga dikawal hingga tiba di Bandara Supadio Pontianak untuk proses pemulangan ke daerah asal.

Pemulangan ini menjadi bukti cepatnya respon aparat terhadap laporan masyarakat, sekaligus bentuk kepedulian dalam memastikan warga negara kembali dalam kondisi aman dan terfasilitasi. (SK)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini