|

Polres Sanggau Musnahkan 18,5 Kg Sabu Senilai Rp18 Miliar: Kapolres Tegaskan Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polisi Sanggau Musnahkan 18,5 Kg Narkoba, Selamatkan Ribuan Jiwa.SUARASEKADAU/SK
Sanggau (Suara Sekadau) – Kepolisian Resor Sanggau memusnahkan 18,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus beberapa waktu lalu. Pemusnahan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) di halaman Polres Sanggau, dengan menghadirkan tersangka seorang wanita yang sebelumnya ditangkap dalam kasus tersebut.

Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman peredaran gelap.

Dengan pemusnahan ini, kita dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba. Perkiraan kami, 1 kg narkoba dapat membunuh 1.000 orang, maka dengan pemusnahan 18,5 kg ini, kita dapat menyelamatkan sekitar 18.500 jiwa,” ujar Kapolres.

Kapolres Sudarsono juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sanggau merupakan salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yang selama ini menjadi jalur suplai narkotika ke Indonesia. Hal tersebut membuat wilayah Sanggau menjadi titik yang rawan dan memerlukan pengawasan ekstra.

Kita harus terus berjuang untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kita. Kami mengajak masyarakat untuk berperan serta, dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Acara pemusnahan turut dihadiri Sekda Sanggau, Ketua DPRD, Kepala BNNK Sanggau, perwakilan Kodim 1204/Sgu, Kejari Sanggau, OPD terkait, tokoh masyarakat, awak media, dan jajaran kepolisian. Kehadiran berbagai unsur ini menandai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memerangi narkotika.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, menyampaikan dukungan penuh Pemkab Sanggau terhadap langkah tegas Polres.

Kami sangat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp18 miliar, dan kami tidak ingin kasus seperti ini terulang,” ucapnya.

Aswin menambahkan, pemerintah kabupaten akan memperkuat program edukasi bahaya narkoba di seluruh lapisan masyarakat.

Ke depan, edukasi akan menjadi fokus kami agar masyarakat sadar bahaya narkotika. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan lembaga terkait lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab juga berencana meningkatkan pengawasan di kawasan perbatasan sebagai langkah pencegahan masuknya narkotika dari luar negeri.

Kami akan memperkuat pengawasan di daerah perbatasan dan mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” tambah Aswin.

Pemusnahan sabu 18,5 kilogram ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Sanggau dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan yang kian mengkhawatirkan.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini