Pontianak (Suara Sekadau) – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, mengakui bahwa sejumlah program bantuan sosial (bansos) di Indonesia masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (22/10/2025).Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf.SUARASEKADAU/SK
Saifullah menjelaskan, pemerintah setiap tahun menyalurkan bantuan dan subsidi sosial dengan nilai yang sangat besar.
“Pemerintah memiliki program bantuan dan subsidi sosial lebih dari Rp 500 triliun setiap tahun. Bahkan, seperti yang disampaikan Presiden, tahun 2026 jumlahnya akan meningkat menjadi lebih dari Rp 1.000 triliun,” ujar Saifullah.
Namun, peningkatan anggaran tersebut harus diiringi dengan pembenahan data agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
“Sayangnya ini pekerjaan rumah kita. Data tahun 2023–2024 menunjukkan banyak bansos yang diduga tidak tepat sasaran, termasuk program di Kementerian Sosial,” jelasnya.
Ia merinci, berdasarkan hasil evaluasi, sekitar 45 persen program Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako tidak tepat sasaran. Program Indonesia Pintar (PIP) tercatat 43,2 persen, sedangkan subsidi gas 3 kilogram bahkan mencapai 60 persen tidak sesuai penerima yang berhak.
“Ini data yang harus ditindaklanjuti. Karena itu, sejak terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, Kementerian Sosial bersama BPS melakukan ground check dengan dukungan pendamping PKH dan Dinas Sosial daerah,” tutur Saifullah.
Dalam proses verifikasi tersebut, tim gabungan telah mendatangi lebih dari 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari total target 12 juta. Dari hasil pengecekan, 1,9 juta keluarga dinyatakan tidak memenuhi kriteria penerima bansos, sehingga datanya akan segera diperbarui.
Menurut Saifullah, temuan itu menjadi bukti pentingnya perbaikan data dalam penyaluran bantuan sosial. Untuk itu, Presiden menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga yang mengelola data sosial secara terpusat melalui Inpres tersebut.
“Sekarang, pengelolaan data sosial tidak lagi di Kementerian Sosial, tetapi sepenuhnya di bawah BPS. BPS bertanggung jawab agar data penerima bansos lebih akurat dan terintegrasi,” tegasnya.
Mantan Gubernur Jawa Timur itu juga mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif memperbarui data penerima bantuan di wilayah masing-masing.
“Mari kita lakukan pemutakhiran data secara bersama. Dinsos bergerak, BPS bergerak, Kementerian Sosial bergerak. Kalau kita lakukan secara konsisten, insya Allah data kita makin akurat,” pungkasnya.
Langkah pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial sehingga benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan memperkuat keadilan sosial di seluruh Indonesia.[SK]