Suasana usai penghitungan suara ulang di KPU Sekadau |
SEKADAU (Suara Sekadau) - KPU Sekadau telah selesai melaksanakan penghitungan suara ulang di 65 TPS dari sembilan desa di Kecamatan Belitang Hilir.
Berikut data yang dirangkum dari hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2020 di Kecamatan Belitang Hilir ;
Desa Sei Ayak 1 :
Nomor urut 01 meraih 812 suara
Nomor urut 02 meraih 651 suara.
Suara tidak sah sebanyak 63.
Desa Sei Ayak 2 :
Nomor urut 01 meraih 1228 suara.
Nomor urut 02 meraih 1236 suara.
Tidak sah 222 suara.
Desa Entabuk :
Nomor urut 01 mendapat 533 suara.
Nomor urut 02 sebanyak 487 suara.
Tidak sah 30 suara.
Desa Tapang Pulau :
Nomor urut 01 sebanyak 1066 suara.
Nomor urut 02 sebanyak 841 suara.
Tidak sah 48 suara.
Desa Kumpang Bis :
Nomor urut 01 mendapat 607 suara.
Nomor urut 02 mendapat 584 suara.
Tidak sah 39 suara.
Desa Menawai Tekam :
Nomor urut 01 sebanyak 539 suara.
Nomor urut 02 sebanyak 590 suara.
Tidak sah 43 suara.
Desa Semadu :
Nomor urut 01 sebanyak 681 suara.
Nomor urut 02 sebanyak 852 suara.
Tidak sah 22 suara.
Desa Merbang :
Nomor urut 01 mendapat 591 suara.
Nomor urut 02 mendapat 551 suara.
Tidak sah 18 suara.
Desa Empajak :
Nomor urut 01 meraih 317 suara.
Nomor urut 02 sebanyak 194 suara.
Tidak sah 20 suara.
Total keseluruhan di Kecamatan Belitang Hilir :
Nomor urut 01 mendapat 6374 suara.
Nomor urut 02 mendapat 5986 suara.
Total suara tidak sah 505 suara.
Total selisih perolehan suara di Kecamatan Belitang Hilir, paslon nomor urut 01 Aron-Subandrio unggul sebanyak 388 suara dari paslon nomor urut 02.*
Penulis : Benidiktus G Putra