![]() |
| Data Karhutla. SUARASEKADAU/SK |
Penanganan dilakukan secara cepat dan terpadu dengan melibatkan berbagai perangkat daerah serta unsur terkait, termasuk TNI, Polri, relawan, dan Masyarakat Peduli Api.
Untuk mendukung penanganan karhutla di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima Bantuan Presiden sebesar Rp40 miliar.
Berdasarkan pengajuan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) dari perangkat daerah dan instansi yang terlibat, anggaran yang telah dicairkan mencapai Rp13.160.660.413 atau sekitar 32,90 persen dari total pagu Bantuan Presiden yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dengan realisasi tersebut, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp26.839.339.587. Penggunaan anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan penanganan di lapangan serta pengajuan RKB sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggaran yang telah dicairkan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan penanganan karhutla. Di antaranya operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut, penyediaan bahan bakar minyak, logistik, konsumsi, serta mobilisasi tim sebesar Rp210.758.177.
Selain itu, sebesar Rp540 juta digunakan untuk operasional posko pengungsian, distribusi logistik, dan evakuasi masyarakat. Pengadaan sarana dan prasarana pemadaman mencapai Rp442.379.340.
Untuk perlindungan kesehatan masyarakat terdampak kabut asap, anggaran sebesar Rp898.720.750 digunakan untuk bantuan kesehatan, masker, vitamin, obat-obatan, dan oksigen.
Sementara itu, insentif pemadaman mencapai Rp977.085.000. Dukungan logistik kepada Masyarakat Peduli Api dan relawan tercatat sebesar Rp500 ribu, sedangkan dukungan penyaluran air bersih sebesar Rp217.146.
Adapun anggaran untuk pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar hingga periode pelaporan belum terdapat realisasi pencairan.
Pencairan anggaran tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan Dinas Perkim. Dukungan juga diberikan unsur Kodam, Polda, dan Lanud melalui koordinasi bersama BPBD.
Secara umum, penggunaan anggaran difokuskan pada tiga bidang utama, yakni pemadaman karhutla, perlindungan masyarakat, dan pemulihan ekosistem.
Pada aspek pemadaman, dukungan diarahkan untuk operasi darat, metode suntik gambut, penyediaan logistik, hingga mobilisasi personel. Sementara pada aspek perlindungan masyarakat, anggaran digunakan untuk operasional posko, distribusi bantuan, evakuasi, serta pelayanan kesehatan bagi warga terdampak kabut asap, khususnya masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut.
Sedangkan pada bidang pemulihan, pemerintah menyiapkan dukungan untuk rehabilitasi lahan gambut dan lingkungan yang terdampak kebakaran.
Selain Bantuan Presiden untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, bantuan serupa juga dialokasikan kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota.
Berdasarkan Laporan Realisasi Penanganan Karhutla Kementerian Dalam Negeri per Jumat, 2 Oktober 2026, total Bantuan Presiden untuk pemerintah daerah di Kalimantan Barat mencapai Rp205 miliar.
Dari total alokasi tersebut, realisasi penanganan karhutla di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tercatat sebesar Rp36.005.301.431 atau sekitar 17,56 persen.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan penanganan di lapangan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan, Masyarakat Peduli Api, serta masyarakat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mengendalikan karhutla sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan warga.[SK]
