|

Enam Ruas Jalan di Sanggau Dapat Kucuran Dana Inpres Rp100 Miliar

 

Aris Sudarsono. suarakalbar.co.id

Sanggau (Suara Sekadau) – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pembangunan enam ruas jalan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, mengatakan seluruh usulan enam ruas jalan yang diajukan pemerintah daerah telah terakomodasi dalam program tersebut.

Aris menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sanggau terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur jalan melalui berbagai program pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kita untuk program-program dari pemerintah pusat melalui dana APBN, misalkan saja sekarang ada program Inpres Jalan Daerah, kemudian ada program DAK, Dana Alokasi Khusus maupun Dana DBH Sawit,” kata Aris, Senin (12/10/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi terbaru yang diterima, enam ruas jalan yang diusulkan Kabupaten Sanggau seluruhnya mendapatkan alokasi melalui program IJD dengan total anggaran sekitar Rp100 miliar.

Menurut Aris, proses tender direncanakan berlangsung dalam satu hingga dua minggu ke depan, sementara pekerjaan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada akhir 2026.

“Informasi satu atau dua minggu ini akan tender dan akan dikerjakan di akhir tahun ini,” ujarnya.

Enam Ruas Jalan yang Akan Dibangun

Adapun enam ruas jalan di Kabupaten Sanggau yang akan ditangani melalui program Inpres Jalan Daerah oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yakni:

  1. Ruas Jalan Kedukul–Balai Sebut.
  2. Ruas Jalan Tayan–Meliau.
  3. Ruas Jalan Balai Empat–Bantang.
  4. Ruas Jalan Simpang Lubuk Sabuk–Noyan.
  5. Ruas Jalan Sejuah–Noyan.
  6. Ruas Jalan Sungai Tekam–Malenggang.

Aris menegaskan, pembangunan keenam ruas jalan tersebut akan dilaksanakan melalui program IJD yang ditangani pemerintah pusat.

“Jadi enam jalan ini yang akan dikerjakan melalui IJD oleh Kementerian PUPR,” pungkasnya.

Alokasi anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Sanggau, sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play