![]() |
Nurhadi |
Saat ini, panitia tengah mengajukan perubahan SK kepanitiaan.
"Kami mengusulkan perubahan SK MTQ ke Bupati Sekadau dan Gubernur," kata Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Nurhadi usai rapat di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jumat (3/7).
Usulan perubahan SK tersebut, kata Nurhadi, dikarenakan Sekda sebelumnya yakni Zakaria Umar sudah purna tugas.
Zakaria sendiri, lanjut Nurhadi, tetap diajukan sebagai Ketua Harian pada Panitia MTQ.
"Ketika SK Gubernur turun, kami panitia pelaksana di kabupaten akan rapat konsolidasi kembali. Karena tinggal 2 bulan lagi, jika tidak ada perubahan," jelasnya.
Jika pada saat pelaksanaan MTQ ke-XXVIII masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Nurhadi mengatakan setiap tempat acara pembukaan, Hotel serta penginapan tetap menerapkan protokol kesehatan.*
Penulis : tim liputan
Editor : Benidiktus G Putra