dr. Ketut, Sp.OG |
SEKADAU (Suara Sekadau) - Pelaksana tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekadau, dr.Ketut Widhiarta Sp.Og.M,Kes mengungkapkan perubahan tarif RSUD Sekadau.
Ketut mengatakan, perubahan itu mengacu pada Peraturan Bupati Sekadau nomor 71 tahun 2020 tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah.
"Perubahan tersebut tentu kita buat berdasarkan survei sesuai dengan kondisi saat ini. Serta melihat kemampuan masyarakat," ujar Ketut, Sabtu (27/2).
"Ada yang naik hingga 20 ribu rupiah, ada juga yang turun," tambahnya.
RSUD Sekadau, sambung Ketut, terus berbenah meningkatkan pelayanan. Mulai dari fasilitas kebersihan, dan tempat-tempat umum di lingkungan RSUD.
Kepala Bagian Tata Usaha(Kabag TU) RSUD Sekadau, Fransiskus, juga mengatakan perubahan tarif sudah melalui kajian dengan bekerjasama universitas.
"Berdasarkan Perbup nomor 42 tahun 2014 tentunya RSUD kita ini telah banyak penambahan. Dan juga perubahan layanan ini juga kita menggandeng fakultas ekonomi dari Universitas Tanjungpura untuk melakukan kajian," terang Frans.
"Perubahan sudah pasti ada. Dan tidak semua tarif layanan itu naik, bahkan ada juga yang turun," lanjutnya.
Fransiskus juga menyampaikan, motto RSUD Sekadau adalah kesembuhan anda adalah kepuasan bagi kami.*
Tim liputan