|

Pasca Tenggelamnya KMP Saluang, Warga Ingin Penyeberangan Sungai Asam Segera Dioperasikan

SEKADAU (Suara Sekadau) - Masyarakat di tiga kecamatan yakni Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu mengharapkan tersedianya kapal pengganti ferry KMP Saluang yang tenggelam 22 April lalu.

Peristiwa tenggelamnya kapal ferry ini membuat arus transportasi dari dan menuju ke wilayah tiga Belitang menjadi terkendala.

Pemkab Sekadau telah mengambil kebijakan yang tertuang dalam surat edaran Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sekadau nomor 550/806/DISHUB-C/2019 tanggal 24 April 2019 yang berisi imbauan agar masyarakat mengalihkan penyeberangan melalui sarana milik PT KSP di Dusun Janang Ran dengan melewati Manis Raya.

Belakangan, muncul petisi secara online yang meminta Gubernur Kalbar dan Bupati Sekadau memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau.

Petisi itu berisikan lima diktum. Berikut bunyi petisi tersebut :

1. Pembangunan insfratruktur Dermaga Sungai Asam-Sunyat, Kec. Belitang Hilir, Kab. Sekadau baru digunakan setengah bulan jalannya sudah hancur.

2. Tenggelamnya Kapal Fery KMP Saluang membuat arus transportasi barang menuju tiga wilayah di Kecamatan Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau mengalami hambatan.

3. Sampai saat ini tidak ada niat instansi terkait untuk mengatasi keadaan darurat tersebut.

4. Sebagai alternatif sementara sudah didatangkan Ponton lama, akan tetapi tidak difungsikan dengan pertimbangan ponton sudah tidak layak alias rusak menurut surat edaran  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fendy, S.Sos, M.Si, padahal kalau ada niat yang serius dari instansi terkait kendala ini bisa diatasi dengan memperbaiki bagian-bagian yang sangat vital.

5. Untuk itu saya mengajak seluruh warga masyarakat agar mau ikut menandatangani petisi ini agar Gubernur Kalimantan Barat dan Bupati Sekadau memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau karena kedua orang tersebut ternyata telah gagal melakukan tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana mestinya.

Dari pengamatan suarasekadau.co.id, hingga Kamis (25/4) pukul 12.19 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh lima orang.




Salah satu warga Sungai Ayak Kecamatan Belitang Hilir, Bernadus Senen mendukung petisi tersebut.

"Dengan munculnya surat edaran asisten 1 Pemkab Sekadau, jika harus menggunakan pontoon milik PT KSP maka jarak tempuh menjadi sangat jauh dan membuat ongkos angkut menjadi naik," kata Senen kepada suarasekadau.co.id (25/4).

Dampak belum adanya sarana penyeberangan pengganti KMP Saluang, kata Senen, sudah mulai di rasakan oleh masyarakat.

"Bahan-bahan kebutuhan pokok seperti gas elpiji mulai langka karena agen gas elpiji menurunkan muatan di gudang SP 2 Maboh Permai dengan alasan jarak ke Sungai Ayak jauh dan takut kendaraan angkutan gas tidak bisa nyebrang lagi karena ponton KSP operasional sampai jam 20.00 WIB saja," ucap Senen.

Warga Sungai Ayak lainnya, Lambertus Olan juga menyatakan dukungannya agar sarana penyeberangan Sungai Asam-Sunyat yang menjadi penghubung utama menuju tiga Belitang segera ditangani.

"Ya intinya, fasilitas penyeberangan itu sangat krusial. Karena menyangkut jalur transportasi penghubung tiga Belitang," kata Lambertus.

Wakil Bupati Sekadau Aloysius kepada wartawan beberapa hari lalu mengatakan Pemkab Sekadau sudah menyiapkan pontoon milik Pemkab Sekadau di penyeberangan Sungai Asam. Pontoon tersebut merupakan bekas sarana penyeberangan Sungai Asam sebelum diganti ke KMP Saluang milik PT ASDP.

"Pontoon-nya sudah kita siapkan. Kita akan berkoordinasi dengan pihak ketiga dulu, karena mereka operatornya," tutur Wabup.

Ia menambahkan, pihaknya akan berupaya secepatnya agar pontoon tersebut dapat dioperasikan.

Ini link petisi :
https://www.petisionline.net/meminta_gubernur_kalbar_dan_bupati_sekadau_untuk_memberhentikan_kepala_dinas_perhubungan_provinsi_kalimantan_barat_dan_kepala_dinas_perhubungan_kabupaten_sekada?u=2925502&utm_source=whatsapp

Penulis : Benidiktus G Putra








Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini