|

Ria Norsan Desak Pencegahan Karhutla Diperkuat, Pembakar Lahan Diminta Ditindak Tegas

Gubernur Kalbar Ria Norsan saat memimpin rapat koordinasi bersama instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (1/9/2026). SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar diperkuat. Ia menekankan pentingnya pencegahan sejak dini serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

Penegasan itu disampaikan Ria Norsan saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (1/9/2026).

Rapat tersebut membahas perkembangan karhutla sekaligus langkah strategis untuk mencegah kebakaran semakin meluas di tengah kondisi kemarau panjang yang membuat sejumlah wilayah Kalbar rentan terbakar.

Dalam rapat, Norsan memantau perkembangan titik panas melalui Command Center Pusdalops BPBD Kalbar. Sejumlah titik panas terlihat tersebar di beberapa wilayah kabupaten.

Tak berhenti pada pemantauan, Norsan kemudian turun langsung bersama jajaran untuk mengecek salah satu lokasi yang terindikasi memiliki titik panas di Kabupaten Kubu Raya.

Dari hasil pemantauan tersebut, Norsan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Kita mengimbau bahwa jangan dulu membakar lahan pada saat panas ini. Yang membakar ini bukannya peladang, tapi masyarakat Kalimantan Barat. Kita lihat kemarin di daerah Lintang Batang terbakar itu tidak ada ladang,” tegasnya.

Norsan menilai pembakaran lahan dengan alasan menghemat biaya justru dapat menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar.

Ia meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti sengaja membakar lahan.

“Mohon penegakan hukumnya kalau bisa, benar-benar ditegakkan dan benar-benar diawasi,” ujarnya.

Menurut Norsan, dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan lingkungan. Asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Dengan cara membakar itu dengan harapan bahwa kebunnya tidak perlu ditebas lagi dan tidak perlu keluar biaya besar, tapi menimbulkan penderitaan bagi orang lain. Berapa banyak yang menderita karena ISPA,” katanya.

Karena itu, ia meminta masyarakat mempertimbangkan dampak luas yang dapat ditimbulkan sebelum melakukan aktivitas pembukaan lahan.

Norsan menegaskan penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api sudah membesar. Pencegahan dan deteksi dini harus dilakukan sebelum kebakaran terjadi.

Menurutnya, informasi mengenai potensi kemarau dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

“Pencegahan bisa juga kita lakukan dengan sosialisasi, kemudian kita buat spanduk atau buat ajakan untuk tidak membakar dan lain sebagainya,” kata Norsan.

Ia meminta BPBD dan instansi terkait segera memperkuat langkah antisipasi di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Ini yang saya lihat belum dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Harusnya itu yang dilakukan karena sudah tahu musim kemarau dari BMKG sehingga BPBD mulai bergerak,” tegasnya.

Selain sosialisasi, pemerintah akan memperkuat patroli dan pemantauan titik rawan, meningkatkan kesiapsiagaan posko serta memastikan ketersediaan sarana pendukung pemadaman.

Untuk titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat, operasi udara atau water bombing juga menjadi salah satu opsi, khususnya di kawasan lahan gambut dan wilayah yang memiliki akses terbatas.

Norsan menegaskan penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha dan masyarakat harus memiliki komitmen yang sama untuk mencegah kebakaran.

Ia mengajak masyarakat Kalimantan Barat tidak hanya menjadi pihak yang terdampak, tetapi ikut berperan sebagai garda terdepan pencegahan karhutla.

Kesadaran untuk tidak membakar lahan, kewaspadaan terhadap titik api serta kepedulian terhadap kondisi lingkungan dinilai menjadi kunci untuk menekan kejadian karhutla.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap penguatan pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum dapat menekan munculnya titik api baru sekaligus mencegah kabut asap semakin meluas.

Dengan kerja bersama seluruh unsur, penanganan karhutla diharapkan tidak hanya mampu memadamkan api, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat, menjaga lingkungan dan memastikan aktivitas warga tetap berjalan. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play