|

GMD Ke-4 Kalbar Digelar di Serimbu Landak, Karolin Dorong Sinergi Pembangunan dan Percepatan Infrastruktur

 

Gelar GMD ke-4 di Desa Serimbu, Karolin dan Ria Norsan Sepakat Permudah Layanan Masyarakat Pedalaman. SUARASEKADAU/SK
Landak (Suara Sekadau) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menggelar program Gema Membangun Desa (GMD) ke-4 Tahun 2026. Kegiatan yang menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat tersebut dipusatkan di Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Sabtu (29/8/2026).

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyambut baik pelaksanaan GMD di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran langsung jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar di daerah pedalaman memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.

“Harapannya nanti ke depan tidak hanya persoalan pelayanan, tetapi juga bagaimana kita bisa mensinergikan pembangunan di Kabupaten Landak untuk mendukung pembangunan Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Karolin.

Karolin menilai program GMD mampu memangkas jarak pelayanan birokrasi yang selama ini menjadi salah satu tantangan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Air Besar.

“Dengan adanya kegiatan ini mendekatkan pelayanan, karena lebih dekat menjadi lebih mudah, dan menjadi lebih murah untuk kita yang ada di Kecamatan Air Besar,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Karolin turut memaparkan sejumlah inovasi pelayanan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Landak, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).

Salah satu inovasi tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Pengadilan Negeri untuk membantu masyarakat yang menghadapi kendala administrasi kependudukan dan membutuhkan putusan pengadilan.

Melalui nota kesepahaman (MoU) tersebut, masyarakat tidak harus datang langsung ke pengadilan. Pelayanan dapat dilakukan melalui Dukcapil, dengan hakim yang hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi ndak perlu datang khusus ke pengadilan, datang saja ke Dukcapil. Hakimnya yang datang ke Dukcapil. Sehingga Bapak Ibu tidak lagi terkendala karena memerlukan putusan pengadilan dan tidak tahu bagaimana cara mengurus, kami yang membantu,” tegas Karolin.

Selain pelayanan administrasi, persoalan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian Bupati Landak. Karolin menekankan pentingnya keberlanjutan pembangunan jalan provinsi yang menjadi salah satu akses utama masyarakat dalam mengangkut hasil perkebunan dan mendukung aktivitas ekonomi.

Ia menjelaskan, ruas jalan yang digunakan masyarakat untuk mengangkut hasil sawit menuju Ngabang merupakan jalan provinsi yang pembangunannya telah dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya.

“Jalan yang kita gunakan untuk membawa sawit menuju ke Ngabang merupakan jalan provinsi yang dibangun di zamannya Bapak Cornelis. Mudah-mudahan nanti sedikit-sedikit bisa dicicil pada saat efisiensi sudah selesai,” harap Karolin.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan bahwa pelaksanaan GMD bukan sekadar agenda seremonial. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah secara langsung untuk memberikan pelayanan dan menyerap aspirasi masyarakat desa.

“Hari ini kita hadir di Desa Serimbu bukan sekadar melaksanakan sebuah acara, tetapi kita hadir untuk membawa pelayanan lebih dekat kepada masyarakat,” ujar Ria Norsan di hadapan warga.

Ria Norsan juga memastikan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui dialog dalam kegiatan GMD akan dicatat dan dipilah berdasarkan kewenangan pemerintah.

Ia meminta seluruh aspirasi tersebut menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan, sehingga persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara terukur.

“Saya meminta agar setiap aspirasi yang muncul dalam dialog nanti dicatat dan dipilah sesuai dengan kewenangan, dan akan kita tindak lanjuti secara terukur dan insyaallah akan kita implementasikan di dalam menyusun anggaran pembangunan di tahun 2027 yang akan datang,” tegasnya.

Pelaksanaan GMD ke-4 Tahun 2026 di Desa Serimbu diharapkan tidak hanya memperkuat akses pelayanan publik bagi masyarakat pedalaman, tetapi juga membuka ruang koordinasi yang lebih efektif antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.

Dengan sinergi tersebut, berbagai kebutuhan dasar masyarakat, pelayanan administrasi, serta pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Air Besar diharapkan dapat terus ditingkatkan secara bertahap dan berkelanjutan.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play