![]() |
| Personel Satpolairud Polres Mempawah saat patroli memantau jalur Sungai Kapuas serta akses keluar-masuk muara perairan laut dan Sungai Kapuas, Minggu (30/8/2026). SUARASEKADAU/SK |
Kondisi tersebut menyebabkan jarak pandang di jalur Sungai Kapuas serta akses keluar-masuk muara perairan laut dan Sungai Kapuas hanya berkisar 300 hingga 500 meter, Minggu (30/8/2026).
Situasi ini menjadi perhatian Satpolairud Polres Mempawah Polda Kalbar. Kepolisian mengeluarkan imbauan keselamatan kepada para nakhoda, awak kapal, operator angkutan sungai, nelayan, hingga seluruh masyarakat yang menggunakan transportasi air.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kasatpolairud Iptu Suryadi meminta seluruh pengguna jalur perairan meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan akibat terbatasnya jarak pandang.
“Selalu perhatikan kondisi cuaca, jarak pandang, kondisi alur pelayaran serta keberadaan kapal lain sebelum dan selama melaksanakan pelayaran,” imbau Suryadi.
Menurutnya, keterbatasan jarak pandang membuat risiko kecelakaan meningkat, terutama pada jalur perairan yang menjadi lintasan berbagai jenis kapal. Karena itu, nakhoda diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jarak pandang dan kepadatan lalu lintas sungai.
Satpolairud mengingatkan agar kapal tidak mempertahankan kecepatan tinggi ketika jarak pandang sedang terbatas. Nakhoda juga diminta lebih mengutamakan kemampuan melihat dan mengantisipasi keberadaan kapal lain di sepanjang alur.
Selain itu, seluruh sarana navigasi harus dimaksimalkan. Lampu navigasi, alat komunikasi, radar atau AIS apabila tersedia, GPS, serta perangkat navigasi lainnya perlu dipastikan berfungsi dengan baik sebelum kapal berlayar.
Dalam kondisi jarak pandang rendah, komunikasi antarkapal juga menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Setiap kapal diharapkan aktif memberikan informasi mengenai posisi, arah, serta pergerakannya melalui radio pantai agar kapal lain dapat melakukan antisipasi dan menjaga jarak aman.
“Utamakan keselamatan. Pastikan seluruh penumpang menggunakan atau mudah mengakses jaket pelampung dan alat keselamatan lainnya,” tegas Iptu Suryadi.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi kondisi darurat di perairan, seperti kecelakaan, kapal mengalami kerusakan, kandas, tubrukan, maupun situasi lain yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan pelayaran.
“Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polri 110 atau instansi terkait agar pertolongan dan penanganan dapat segera dilakukan,” imbuhnya.
Satpolairud Polres Mempawah berharap kondisi jarak pandang di sepanjang alur Sungai Kapuas dan kawasan muara laut segera kembali normal. Selama kondisi kabut asap masih terjadi, seluruh pengguna transportasi air diminta tidak mengabaikan faktor keselamatan.
Kepolisian menegaskan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pelayaran. Nakhoda, awak kapal, nelayan, maupun masyarakat pengguna transportasi air diharapkan selalu menyesuaikan aktivitas dengan kondisi cuaca dan jarak pandang di lapangan.
“Selamat berlayar, semoga selamat sampai tujuan,” pungkas Iptu Suryadi.[SK]
