Mempawah (Suara Sekadau) – Keterbatasan sumber air menjadi salah satu tantangan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mempawah, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan yang sulit mendapatkan pasokan air permukaan.Kabag Logistik Polres Mempawah AKP Arifin mengecek sumur bor di Jalan Pangsuma Dusun Moton, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, yang berhasil menghasilkan air, Kamis (3/9/2026). SUARASEKADAU/SK
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Polres Mempawah Polda Kalbar mulai membangun sumur bor di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi karhutla. Fasilitas ini disiapkan sebagai sumber air alternatif yang dapat digunakan untuk mendukung pemadaman ketika kebakaran terjadi.
Program pembangunan sumur bor tersebut dilaksanakan Polres Mempawah di bawah bimbingan Pamatwil Mempawah, Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Irwan Masulin Ginting.
Sebanyak sembilan titik direncanakan menjadi lokasi pembangunan sumur bor. Dari jumlah tersebut, pengeboran telah dilakukan di tiga lokasi dan seluruhnya berhasil menemukan sumber air.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kabag Logistik AKP Arifin mengatakan, pembangunan sumur bor merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Pelaksanaan pembuatan sumur bor ini dalam rangka penanganan karhutla, sehingga nantinya dapat diakses ketika terjadi kebakaran sekaligus untuk kepentingan masyarakat sekitar,” ujar AKP Arifin, Kamis (3/9/2026).
Tiga lokasi yang telah dilakukan pengeboran masing-masing berada di wilayah hukum Polsek Mempawah Timur, Polsek Sungai Pinyuh dan Polsek Sungai Kunyit.
Di wilayah Polsek Mempawah Timur, sumur bor dibangun di Jalan Pangsuma RT 032/RW 009, Dusun Moton, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur.
Kemudian di wilayah hukum Polsek Sungai Pinyuh, pengeboran dilakukan di Jalan Sepakat RT 003/RW 002, Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh.
Sementara satu titik lainnya berada di Desa Bukit Batu RT 008/RW 003, Dusun Kembang Lada, Kecamatan Sungai Kunyit.
Pembangunan sumur bor dilakukan bersama jajaran kapolsek di masing-masing wilayah hukum dengan melibatkan masyarakat setempat. Keterlibatan warga diharapkan dapat memperkuat rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga dan merawat fasilitas tersebut.
AKP Arifin menjelaskan, keberadaan sumur bor di kawasan rawan karhutla dapat menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penanganan ketika titik api mulai muncul.
Dengan tersedianya sumber air di sekitar lokasi rawan, petugas maupun masyarakat dapat melakukan pemadaman awal tanpa harus terlalu bergantung pada sumber air yang berada jauh dari lokasi kejadian.
Namun, penentuan lokasi sumur bor dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Fasilitas tersebut harus dibangun di titik yang benar-benar memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi dan mudah diakses saat terjadi kebakaran.
“Lokasi ideal harus berada di wilayah rawan karhutla, memiliki akses jalan yang memadai untuk mobil tangki maupun peralatan pengeboran, serta didukung masyarakat setempat sebagai penanggung jawab perawatan,” jelasnya.
Polres Mempawah selanjutnya akan mendorong pembangunan sumur bor di titik-titik lain yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi. Pemetaan wilayah menjadi bagian penting agar fasilitas yang dibangun dapat memberikan manfaat maksimal ketika kondisi darurat terjadi.
Selain aparat kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat peduli api (MPA) juga diharapkan terlibat dalam pengelolaan serta pemeliharaan sumur bor. Dengan demikian, fasilitas tersebut tidak hanya berfungsi saat terjadi karhutla, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan air sehari-hari sesuai kondisi dan kapasitasnya.
Pembangunan sumur bor ini menjadi bagian dari penguatan kesiapsiagaan menghadapi karhutla di Kabupaten Mempawah. Terlebih saat musim kemarau, sumber air permukaan dapat mengalami penurunan sehingga menyulitkan proses pemadaman.
Melalui penambahan sumber air alternatif di wilayah rawan, Polres Mempawah berharap respons terhadap karhutla dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat, pemerintah desa dan masyarakat dalam mencegah kebakaran meluas. [SK]