|

Norsan Tinjau Karhutla Parit Haji Muksin, Tegaskan Pembakar Lahan Bakal Ditindak

Gubernur Kalbar Ria Norsan saat tinjau Karhutla di wilayah Kubu Raya. SUARASEKADAU/SK
Kubu Raya (Suara Sekadau) – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan bersama Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Parit Haji Muksin, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (1/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses penanganan di lapangan berjalan optimal sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas. Kondisi cuaca panas dan kering yang terjadi saat ini membuat sejumlah wilayah di Kalimantan Barat semakin rentan terhadap karhutla.

Setibanya di lokasi, Ria Norsan melihat langsung kondisi lahan yang masih mengeluarkan kepulan asap. Karakteristik lahan gambut yang memungkinkan api menjalar dan bertahan di bawah permukaan tanah menjadi salah satu tantangan utama bagi Satgas Karhutla dalam melakukan pemadaman.

Norsan menegaskan, percepatan penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah provinsi dan kabupaten, TNI-Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, masyarakat peduli api, pihak swasta hingga masyarakat harus bergerak bersama untuk mencegah api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan secara cepat. Jangan sampai api ini meluas dan berdampak kepada masyarakat, permukiman maupun fasilitas umum,” tegas Norsan.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih dalam kondisi kemarau dengan cuaca yang panas dan kering.

“Saya tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca sekarang sangat rentan. Sedikit saja ada api, bisa dengan cepat berkembang dan sulit dikendalikan,” ujarnya.

Menurut Norsan, pemerintah terus memperkuat langkah preventif melalui kesiapsiagaan posko penanggulangan karhutla, pengawasan terhadap wilayah rawan, optimalisasi suplai air, serta pengerahan sarana dan prasarana pendukung pemadaman.

“Kita harus memperkuat langkah preventif. Titik-titik yang rawan harus terus dipantau, suplai air harus disiapkan, dan apabila muncul titik api harus segera ditangani sebelum membesar,” katanya.

Norsan menyebut meningkatnya titik api tidak terlepas dari kondisi cuaca yang semakin panas, dengan suhu udara mencapai sekitar 35 derajat Celsius, serta masih adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan, baik bagi kepentingan perkebunan maupun pertanian.

“Kembali saya ingatkan, jangan membakar lahan, baik untuk perkebunan maupun pertanian. Dampaknya sangat luas. Bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terkena infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA,” jelasnya.

Selain memastikan penanganan titik api, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga memberikan perhatian terhadap masyarakat yang terdampak kondisi asap dan kekeringan.

Dalam kunjungan tersebut, Norsan menyerahkan bantuan berupa masker, vitamin, dan kacamata kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bantuan tersebut diterima langsung Bupati Kubu Raya Sujiwo untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat di tengah kondisi udara yang terdampak asap karhutla.

Pemerintah provinsi bersama jajaran terkait juga mengerahkan bantuan pasokan air bersih bagi masyarakat Kubu Raya sebagai langkah mengantisipasi dampak kekeringan yang turut dirasakan warga.

Norsan menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api. Perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat serta pemenuhan kebutuhan dasar warga juga harus menjadi bagian dari penanganan bencana.

Terkait penegakan hukum, Norsan menegaskan tindakan tegas akan diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan, baik dari unsur masyarakat maupun korporasi.

“Khusus untuk korporasi atau perusahaan yang sengaja membakar lahan, sanksinya tidak main-main, mulai dari pencabutan izin usaha hingga ancaman pidana. Penegakan hukum harus berjalan untuk memberikan efek jera dan menekan kejadian karhutla,” tegasnya.

Untuk wilayah Kabupaten Kubu Raya, Norsan menyebut aparat kepolisian telah mengamankan dua orang tersangka dari unsur masyarakat terkait kasus karhutla.

Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam situasi darurat karhutla.

“Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Dalam situasi darurat seperti saat ini, kita harus menghentikan sikap saling menyalahkan dan fokus membangun kolaborasi serta gotong royong,” ungkapnya.

Menurut Sujiwo, pengendalian karhutla membutuhkan kerja bersama lintas sektor, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, TNI-Polri, pihak swasta hingga masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan stamina para relawan maupun petugas yang berada di garis depan penanganan karhutla.

“Perlindungan terhadap tenaga relawan juga sangat penting. Kesehatan dan stamina mereka, baik dari unsur swasta, pemerintah maupun TNI-Polri, harus dijaga melalui pemeriksaan kesehatan rutin serta dukungan nutrisi dan vitamin,” terangnya.

Sujiwo menambahkan, pengendalian titik-titik rawan di kawasan vital juga menjadi perhatian pemerintah, terutama di sekitar Bandara Supadio, Sungai Asam dan wilayah sekitarnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus memastikan aktivitas masyarakat dan fasilitas vital tidak terganggu akibat karhutla.

“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus memaksimalkan penanganan dan mitigasi di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berdoa agar cuaca segera membaik dan hujan turun sehingga titik-titik api dapat dipadamkan secara menyeluruh,” pungkasnya. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play