|

ISPU Singkawang Membaik, PTM Terbatas Kembali Digelar Mulai 16 September

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang, Asmadi saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Disdikbud Singkawang, Jalan Ali Anyang, Singkawang, pada Selasa (15/9/2026). SUARASEKADAU/SK
Singkawang (Suara Sekadau) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang bersifat tentatif. Kebijakan tersebut mulai berlaku Rabu (16/9/2026) bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD/MI, SMP/MTs, PKBM hingga lembaga kursus di Kota Singkawang.

Keputusan tersebut diambil setelah Disdikbud Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Selasa (15/9/2026). Rapat melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Kementerian Agama Kota Singkawang, Dewan Pendidikan, serta organisasi profesi seperti PGRI dan IGI.

“Kami membahas pelaksanaan PTM tentatif ini bersama seluruh pejabat struktural dan instansi terkait untuk memastikan kesiapan sekolah,” ujar Kepala Disdikbud Kota Singkawang, Asmadi, Selasa (15/9/2026).

Asmadi menjelaskan, PTM kembali diizinkan karena kualitas udara di Kota Singkawang mulai membaik. Berdasarkan data DLH per 15 September 2026, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Singkawang berada di angka 71 dan masuk kategori sedang.

Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026, wilayah dengan status ISPU kategori sedang diperbolehkan melaksanakan PTM secara penuh. Namun, pelaksanaan pembelajaran tetap harus disertai penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Pembelajaran harus dilakukan di dalam kelas. Siswa dan guru wajib memakai masker serta menerapkan perilaku hidup bersih. Kegiatan ekstrakurikuler juga harus dipindahkan ke dalam ruangan, tidak boleh ada aktivitas di luar kelas,” tegas Asmadi.

Meski PTM kembali dilaksanakan, Disdikbud menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih bersifat tentatif. Pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara akan terus dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

Asmadi mengatakan, apabila kualitas udara kembali memburuk dan masuk kategori tidak sehat, sekolah harus bersiap kembali melaksanakan pembelajaran secara daring.

Evaluasi terhadap pelaksanaan PTM juga akan dilakukan secara berkala melalui koordinasi bersama instansi terkait. Hasil pemantauan kualitas udara akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play