Pontianak (Suara Sekadau) – Kabut asap kembali menjadi perhatian masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Kondisi udara yang memburuk di Kubu Raya dan daerah sekitarnya membuat persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan.Firdaus. SUARASEKADAU/SK
Situasi tersebut mendorong Sekretaris Jenderal Moderasi Lintas Etnis Kalimantan Barat, Firdaus, S.IP., M.Sos., mendesak pemerintah daerah agar tidak ragu meminta dukungan lebih besar dari Pemerintah Pusat apabila penanganan di lapangan membutuhkan tambahan kekuatan.
Firdaus bahkan menggunakan istilah “mengangkat bendera putih” untuk menggambarkan perlunya pemerintah daerah menyampaikan secara terbuka apabila kemampuan penanganan di daerah membutuhkan dukungan nasional.
Ia mendorong Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan segera menyampaikan kondisi terkini kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk dampak karhutla terhadap masyarakat serta kebutuhan penanganan di daerah.
Menurut Firdaus, penyampaian tersebut dapat dilakukan melalui surat resmi maupun jalur komunikasi pemerintahan yang tersedia. Ia juga meminta Pemerintah Pusat mengevaluasi kemungkinan penetapan status bencana nasional untuk wilayah Kalimantan yang terdampak apabila berdasarkan penilaian dan ketentuan yang berlaku memang memenuhi persyaratan.
“Kami mendorong Gubernur Kalbar menyampaikan kondisi di lapangan secara terbuka kepada Presiden. Kalau memang membutuhkan dukungan nasional yang lebih besar, jangan ragu meminta. Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” kata Firdaus.
Kekhawatiran terhadap karhutla tersebut bukan tanpa alasan. Data pemerintah menunjukkan Kalimantan Barat termasuk wilayah yang mendapat perhatian dalam penanganan karhutla nasional.
BNPB sebelumnya mencatat luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai 48.889,69 hektare hingga 9 Agustus 2026. Kalimantan Barat menyumbang sekitar 28.680,47 hektare dari luasan tersebut.
Angka itu menggambarkan besarnya tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengendalikan kebakaran, terutama di kawasan gambut yang memiliki karakteristik berbeda dengan lahan biasa.
Kondisi kualitas udara juga menjadi perhatian. Data pemantauan yang tersedia sebelumnya menunjukkan kualitas udara di Pontianak pernah berada pada kategori sangat buruk. IQAir mencatat AQI Pontianak sempat mencapai 549, sementara angka ISPU yang dilaporkan pada periode sebelumnya mencapai 477.
Reuters kemudian melaporkan AQI Pontianak berada di angka 394 pada 9 September, yang masuk kategori berbahaya menurut skala AQI tersebut.
Angka-angka tersebut tidak serta-merta menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan status bencana. Namun, bagi Firdaus, data tersebut menunjukkan dampak karhutla terhadap kualitas udara dan kehidupan masyarakat perlu mendapatkan perhatian serius.
Kubu Raya menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam operasi penanganan karhutla. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pemadaman, termasuk operasi darat dan dukungan udara.
Kabut asap juga sempat mengganggu penerbangan di Bandara Supadio. Pada 3 September 2026, pesawat yang membawa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dilaporkan gagal mendarat karena jarak pandang yang hanya sekitar 100 meter akibat kabut asap.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu gambaran bagaimana dampak karhutla dapat memengaruhi aktivitas masyarakat di luar kawasan kebakaran.
Namun, Firdaus mengingatkan agar kondisi tersebut tidak hanya dilihat sebagai persoalan gangguan transportasi.
“Ketika jarak pandang terganggu dan kualitas udara memburuk, yang paling penting adalah melihat dampaknya terhadap masyarakat. Mereka membutuhkan perlindungan dan kepastian bahwa pemerintah serius menangani persoalan ini,” ujarnya.
Pemerintah Pusat melalui BNPB telah melakukan berbagai langkah penanganan. Operasi darat dan udara, patroli, pemadaman, water bombing, serta operasi modifikasi cuaca menjadi bagian dari upaya mengendalikan karhutla di wilayah prioritas.
Karena itu, desakan Firdaus bukan dimaksudkan untuk menyatakan bahwa pemerintah tidak melakukan penanganan. Menurutnya, yang perlu dievaluasi adalah apakah skala dukungan dan pola penanganan yang berjalan saat ini sudah cukup untuk menghadapi kondisi di lapangan.
“Kami tidak mengatakan pemerintah tidak bekerja. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Tetapi ketika kondisi di lapangan masih menimbulkan kekhawatiran, tentu evaluasi harus terus dilakukan. Kalau diperlukan dukungan yang lebih besar dari pusat, segera komunikasikan,” kata Firdaus.
Terkait usulan status bencana nasional, Firdaus menilai keputusan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka hukum yang berlaku. Penetapan status bencana nasional bukan semata-mata ditentukan oleh satu angka kualitas udara atau jumlah titik panas.
Berbagai aspek perlu diperhitungkan, termasuk dampak terhadap masyarakat, luas wilayah terdampak, kerusakan, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menangani keadaan tersebut.
Karena itu, Firdaus meminta pemerintah menggunakan data yang komprehensif sebelum mengambil keputusan. Namun, jika hasil evaluasi menunjukkan kondisi dan dampaknya telah memenuhi persyaratan, keputusan tersebut menurut dia sebaiknya tidak ditunda.
“Kami menyerahkan penilaian teknis dan hukumnya kepada pemerintah. Tetapi kalau hasil evaluasi menunjukkan bahwa status bencana nasional memang diperlukan, kami berharap keputusan dapat diambil dengan cepat demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Bagi masyarakat, perdebatan mengenai status bencana mungkin terasa jauh. Yang lebih dekat adalah asap yang masuk ke rumah, aktivitas luar ruangan yang berkurang, serta kekhawatiran terhadap kesehatan keluarga.
Itulah sebabnya Firdaus meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan selama kualitas udara belum kembali normal.
Informasi kualitas udara, menurutnya, harus mudah diakses masyarakat. Kelompok rentan juga perlu mendapatkan perhatian lebih, sementara fasilitas kesehatan harus siap menghadapi kemungkinan meningkatnya keluhan akibat paparan asap.
Pada saat yang sama, upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyebab kebakaran juga harus terus berjalan.
Firdaus menilai persoalan karhutla harus menjadi agenda bersama karena dampaknya tidak mengenal batas etnis, agama maupun wilayah administratif.
“Asap tidak mengenal suku dan agama. Semua masyarakat merasakan dampaknya. Karena itu penanganannya juga harus menjadi kepentingan bersama,” katanya.
Hingga kini, pemerintah terus melakukan penanganan karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan, sementara masyarakat berharap kondisi udara segera membaik.
Di tengah situasi tersebut, desakan Moderasi Lintas Etnis Kalimantan Barat menjadi salah satu suara yang meminta Pemerintah Pusat melihat persoalan karhutla dengan ukuran yang lebih luas, bukan semata-mata dari berapa banyak api yang berhasil dipadamkan, tetapi juga bagaimana masyarakat yang terdampak mendapatkan perlindungan.
Firdaus kembali mendorong Gubernur Kalbar untuk menyampaikan kondisi lapangan kepada Presiden Prabowo Subianto dan meminta Pemerintah Pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan penanganan karhutla di Kalimantan.
Jika evaluasi pemerintah nantinya menyimpulkan kondisi telah memenuhi ketentuan untuk penetapan status bencana nasional, Firdaus berharap keputusan tersebut dapat segera diambil.
Sebab bagi masyarakat yang hari-hari ini harus berhadapan dengan udara penuh asap, persoalannya sederhana: mereka ingin udara yang aman untuk dihirup, kesehatan keluarga terlindungi, dan pemerintah bergerak secepat mungkin ketika keadaan memburuk.
Kalimantan membutuhkan penanganan. Masyarakat membutuhkan perlindungan. Dan setiap keputusan harus berpijak pada data serta keselamatan warga, pungkasnya. [SK]