|

Iseng Lempar Batu ke Atap Kos dan Matikan Listrik, Dua Pelajar di Sekadau Didamaikan Polisi

Mapolres Sekadau. SUARASEKADAU/SK
Sekadau (Suara Sekadau) – Keisengan dua pelajar di Kabupaten Sekadau pada dini hari berujung laporan warga. Keduanya diketahui melempar batu ke atap rumah kos dan mematikan stut meteran listrik hingga membuat penghuni merasa terganggu.

Laporan tersebut dengan cepat ditindaklanjuti jajaran Polres Sekadau melalui layanan darurat 110. Polisi kemudian mendatangi lokasi, meminta keterangan warga, hingga mempertemukan kedua pelajar dengan pihak pelapor untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Laporan diterima Polres Sekadau pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.13 WIB. Hanya berselang lima menit, Pamapta Regu III Polres Sekadau Aiptu Oky Kristani Priambodo langsung bergerak menuju Jalan Abadi Makmur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Saat petugas tiba, wilayah Sekadau masih diselimuti kabut asap akibat kondisi kemarau.

“Begitu laporan diterima, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian. Kami temui pelapor dan warga sekitar, kemudian menggali keterangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Aiptu Oky.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 09.24 WIB. Setelah menggali informasi dari pelapor dan warga sekitar, polisi kemudian mendatangi kediaman dua remaja yang diduga terlibat. Rumah keduanya diketahui berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Di hadapan polisi, kedua remaja tersebut mengakui telah melempar batu ke atap rumah serta mematikan stut meteran listrik. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar, masing-masing duduk di bangku SMP dan SMA.

Kepada petugas, keduanya mengaku melakukan aksi tersebut hanya karena iseng.

Alih-alih membawa persoalan tersebut ke proses hukum, polisi memilih pendekatan dialog dan pembinaan. Aiptu Oky kemudian mempertemukan pihak pelapor dengan kedua pelajar serta orang tua masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berdamai. Polisi juga memberikan pembinaan kepada kedua pelajar agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Aiptu Oky turut meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.

“Kami juga menyampaikan kepada orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Karena mereka masih pelajar, kami ingatkan juga agar tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sendiri, terutama jika belum cukup umur. Anak-anak perlu diberikan pengawasan dan nasihat agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak selalu harus berujung pada penindakan.

Menurutnya, persoalan yang melibatkan anak atau remaja juga dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog, mediasi dan pembinaan dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami mengajak para orang tua untuk terus memberikan perhatian, pengawasan dan nasihat kepada anak-anaknya. Di tengah kondisi kemarau dan kabut asap, mari bersama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” ujar IPDA Iwan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau kehadiran petugas di tengah lingkungan.

“Jika membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 Polres Sekadau,” imbaunya. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play