Dukungan tersebut disampaikan Ria Norsan saat menerima silaturahmi perdana Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., di Masjid An-Na’im, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (10/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum awal untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan IAIN Pontianak. Silaturahmi itu juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Agama RI saat pelantikan Prof. Wajidi sebagai Rektor IAIN Pontianak pada Kamis (6/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Wajidi menyampaikan sejumlah agenda strategis pengembangan kampus, salah satunya rencana alih status IAIN Pontianak menjadi UIN Pontianak.
Menurut Prof. Wajidi, proses menuju perubahan status tersebut kini tinggal memenuhi satu persyaratan penting, yakni ketersediaan lahan dengan luas minimal 10 hektare.
“Alhamdulillah, ini menjadi langkah awal yang sangat berarti bagi kami. IAIN Pontianak saat ini tinggal menyisakan satu persyaratan untuk alih status menjadi UIN, yakni ketersediaan lahan minimal 10 hektare,” ujar Prof. Wajidi.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat memberikan dukungan dalam memenuhi kebutuhan lahan tersebut sehingga cita-cita transformasi IAIN Pontianak menjadi UIN dapat segera direalisasikan.
“Ini adalah cita-cita besar kami, dan kami sangat berharap Bapak Gubernur beserta jajaran Pemprov Kalbar berkenan membantu mewujudkannya,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Ria Norsan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendukung rencana peningkatan status IAIN Pontianak.
“Saya sangat mendukung sekali IAIN Pontianak untuk berubah menjadi UIN Pontianak. Mudah-mudahan bisa terwujud,” kata Ria Norsan.
Ia berharap proses transformasi tersebut dapat direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Pemprov Kalbar, lanjutnya, siap memberikan dukungan sesuai kewenangan dan kemampuan pemerintah daerah.
“InsyaAllah, kami dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sangat mendukung sekali, dan mudah-mudahan ini bisa diwujudkan dalam waktu yang dekat,” ujarnya.
Ria Norsan menilai pengembangan perguruan tinggi keagamaan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Barat. Karena itu, transformasi IAIN Pontianak menjadi UIN diharapkan dapat memperluas kontribusi perguruan tinggi Islam tersebut terhadap pembangunan daerah.
Perubahan status menjadi UIN nantinya juga diharapkan membuka ruang akademik yang lebih luas, baik melalui pengembangan program studi maupun penguatan integrasi keilmuan. Dengan demikian, perguruan tinggi tersebut diharapkan semakin optimal dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, berkarakter dan memiliki daya saing.
Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, penguatan pendidikan tinggi merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. Kehadiran UIN Pontianak nantinya diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, tetapi juga memperkuat kontribusi akademik dalam menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.
Silaturahmi tersebut turut dihadiri Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak Dr. H. Junaidin, M.A.; Kabag ULA M. Syahrun, M.M.; serta Ketua Tim Humas Bambang Eko Priyanto, S.Kom.I., M.Pd.
Pertemuan perdana antara Rektor IAIN Pontianak dan Gubernur Kalimantan Barat itu menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi kedua institusi. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung proses pemenuhan persyaratan alih status sekaligus mempercepat terwujudnya IAIN Pontianak menjadi UIN Pontianak.
Transformasi tersebut pada akhirnya diharapkan semakin memperkuat peran pendidikan tinggi Islam dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kalimantan Barat. [SK]
.jpeg)