Para siswa mulai berkumpul sejak pukul 09.20 WIB untuk menyampaikan tuntutan agar kedua guru yang disebut dalam video tersebut tidak lagi mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir.
Ketua Komite Sekolah, Aidimansyah, turut mendampingi para siswa dalam penyampaian aspirasi agar kegiatan berjalan tertib dan tetap dalam koridor yang kondusif.
Kepala SMKN 1 Mempawah Hilir, Bambang Juwarno, meminta seluruh siswa tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekolah.
Ia menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai mekanisme, yakni Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat bersama Komite Sekolah.
Bambang juga mengimbau para siswa agar kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa sembari menunggu proses penanganan lebih lanjut.
Untuk menjaga situasi tetap aman, Kapolsek Mempawah Hilir Iptu Edi Marwan bersama personel Polres Mempawah memberikan imbauan kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan yang dapat berdampak negatif terhadap nama baik sekolah maupun diri mereka sendiri.
Aparat kepolisian juga meminta siswa tidak mudah terprovokasi karena informasi yang beredar masih memerlukan pendalaman dari pihak sekolah dan instansi terkait.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pihak sekolah menggelar pertemuan di aula yang dihadiri kepala sekolah, komite sekolah, serta perwakilan siswa.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan siswa bersama komite menyampaikan surat pernyataan yang berisi tuntutan agar dua guru yang disebut dalam persoalan video viral tersebut tidak lagi mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir.
Selain itu, mereka meminta pihak sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat untuk menyiapkan tenaga pengajar pengganti.
Ketua Komite Sekolah Aidimansyah kemudian meminta seluruh siswa tetap tenang dan kembali menjalankan aktivitas pembelajaran.
Ia menegaskan bahwa pihak komite bersama sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan kajian terhadap persoalan tersebut serta memperjuangkan aspirasi siswa sesuai aturan yang berlaku.
Sekitar pukul 10.35 WIB, personel Polres Mempawah bersama Polsek Mempawah Hilir melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap dua oknum guru keluar dari lingkungan sekolah guna menjaga situasi tetap kondusif.
Hingga kegiatan berakhir, aksi penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib tanpa mengganggu aktivitas belajar mengajar secara keseluruhan.
Pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut. [SK]
