|

Guru SMKN 1 Mempawah Hilir Klarifikasi Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Siapkan Langkah Hukum

Ratusan siswa SMK Negeri 1 Mempawah Hilir menggelar unjuk rasa di lingkungan sekolah, Rabu (5/8/2026), menyusul beredarnya video viral di media sosial yang diduga melibatkan dua oknum guru. SUARASEKADAU/SK
Mempawah (Suara Sekadau) – Guru SMK Negeri 1 Mempawah Hilir berinisial SN akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan perselingkuhan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial hingga memicu aksi unjuk rasa siswa di lingkungan sekolah.

Melalui pernyataan tertulis yang disampaikan kepada publik pada Kamis (6/8/2026) malam, SN dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah melakukan perselingkuhan sebagaimana informasi yang beredar.

“Saya tidak pernah melakukan perbuatan perselingkuhan sebagaimana yang telah dituduhkan, diisukan, maupun disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu. Tuduhan tersebut tidak benar dan telah menimbulkan persepsi negatif yang merugikan diri saya,” tegas SN.

SN menjelaskan, hubungannya dengan US hanya sebatas hubungan profesional sebagai rekan kerja dan sesama tenaga pendidik di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir.

Ia menegaskan tidak pernah memiliki hubungan di luar kepentingan pekerjaan maupun kedinasan dengan US. Menurut SN, tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya juga tidak didukung bukti yang dapat membuktikan adanya hubungan sebagaimana yang dituduhkan.

Dalam kronologi yang disampaikannya, SN mengaku sempat bertemu dengan US di kawasan Indomaret depan Aming Coffee. Saat itu, US disebut menyampaikan hendak menuju Sungai Pinyuh untuk menemui seorang teman.

SN kemudian ikut menumpang kendaraan tersebut tanpa mengetahui bahwa perjalanan akhirnya menuju Hotel Patoka.

Setibanya di lokasi, SN mengaku tetap berada di dalam mobil yang terparkir di halaman hotel. Sementara itu, US disebut masuk ke lobi hotel untuk menemui rekannya.

Tak lama berselang, istri US bersama adiknya datang ke lokasi. Peristiwa tersebut kemudian direkam dalam sebuah video yang selanjutnya beredar luas di media sosial hingga menjadi perhatian publik.

SN menilai beredarnya video tersebut telah memunculkan berbagai asumsi yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Ia juga menyebut informasi yang berkembang di media sosial diduga turut menjadi salah satu pemicu aksi demonstrasi siswa di lingkungan SMK Negeri 1 Mempawah Hilir beberapa waktu lalu.

Menurut SN, tuduhan yang beredar telah memberikan dampak serius terhadap dirinya dan keluarga. Selain merasa nama baik dan kehormatannya tercemar, ia menyebut persoalan tersebut turut berdampak terhadap profesinya sebagai tenaga pendidik serta kondisi psikologis dirinya dan keluarga.

Kuasa hukum SN, Deky Mulyadi, S.H., M.H., dari Yayasan Bantuan Hukum Mempawah Bestari, meminta seluruh pihak menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar dan tidak membangun opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Deky juga meminta pihak-pihak yang telah menyebarkan tuduhan terhadap kliennya untuk memberikan klarifikasi sekaligus memulihkan nama baik SN dalam waktu 1 x 24 jam sejak pernyataan tersebut disampaikan.

Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi dan penyebaran informasi yang dianggap merugikan kliennya tetap berlanjut, pihaknya menyatakan siap menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut, kata Deky, termasuk upaya hukum terkait dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi melalui media elektronik.

Selain persoalan dugaan pencemaran nama baik, Deky juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum komite sekolah yang disebut menggerakkan siswa untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan agar SN tidak lagi mengajar di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir.

Namun, tudingan tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak SN dan kuasa hukumnya sehingga diperlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap dua oknum guru yang dikaitkan dengan video yang beredar masih berlangsung di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui instansi terkait.

Perkembangan pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan atas persoalan yang berkembang sekaligus memastikan setiap pihak memperoleh ruang untuk menyampaikan fakta dan keterangannya secara proporsional. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play