Mempawah (Suara Sekadau) – Polemik terkait video viral yang melibatkan oknum guru SMKN 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, masih terus bergulir.Ketua Komite SMKN 1 Mempawah Hilir Aidi Matsyah, Waka Kurikulum Mahfudin dan Kepala TU Retno Tri Endah saat memberikan keterangan pers, Rabu (26/8/2026). SUARASEKADAU/SK
Setelah pihak sekolah dan Ketua Komite memberikan klarifikasi mengenai aksi siswa, penanganan terhadap dua guru yang menjadi sorotan kini disebut telah ditangani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua Komite SMKN 1 Mempawah Hilir, Aidi Matsyah, menegaskan bahwa anggapan sekolah maupun komite merencanakan dan menggerakkan aksi demonstrasi siswa tidak benar.
Menurut Aidi, sejak awal pihak sekolah justru berupaya mencegah agar aksi tidak berkembang menjadi demonstrasi. Siswa diarahkan untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme audiensi.
“Tidak benar kalau sekolah dan komite merencanakan atau menggerakkan demo. Yang terjadi itu spontan,” tegas Aidi dalam klarifikasinya di SMKN 1 Mempawah Hilir, Rabu (26/8/2026).
Ia menjelaskan, video yang menjadi sumber polemik telah beredar dan viral di media sosial selama kurang lebih satu pekan. Kondisi tersebut kemudian memunculkan berbagai isu di kalangan siswa maupun orang tua, termasuk kabar mengenai rencana aksi pada Senin.
Pihak sekolah, kata Aidi, telah mengetahui adanya rencana tersebut sejak malam sebelumnya. Sejumlah unsur sekolah kemudian melakukan komunikasi untuk mencari langkah antisipasi agar aspirasi siswa dapat disampaikan secara tertib.
Aidi mengaku kemudian diminta mendampingi sejumlah siswa yang ingin menyampaikan aspirasi. Pendampingan itu dilakukan agar penyampaian aspirasi berjalan tertib dan tidak berkembang menjadi tindakan anarkis.
“Anak-anak mau audiensi, kemudian minta saya mendampingi. Maksud kami supaya tidak terjadi demo dan audiensinya berlangsung dengan sopan, tidak emosi, serta keamanan tetap dijaga,” jelasnya.
Aidi mengungkapkan, pada pagi kejadian awalnya hanya sekitar empat siswa yang datang dan menyampaikan keinginan untuk melakukan audiensi. Mereka kemudian diarahkan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Ketua Komite sebelum bertemu pihak sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, siswa menyampaikan keinginan agar guru yang dikaitkan dengan video viral tidak lagi mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir.
Aidi menyatakan bersedia mendampingi siswa dengan syarat aspirasi disampaikan secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Namun, ketika tiba di sekolah, situasi sudah berubah. Aidi mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa jumlah siswa yang berada di lingkungan sekolah telah cukup banyak.
“Saya tidak tahu kalau sampai di sekolah sudah ramai. Saya datang untuk mendampingi audiensi. Tidak pernah ada perintah atau izin dari sekolah maupun komite untuk melakukan demo,” katanya.
Meski kondisi sudah ramai, Aidi tetap memilih mendampingi siswa agar penyampaian aspirasi berlangsung aman. Ia mengarahkan siswa untuk tetap tenang dan membawa persoalan tersebut ke ruang audiensi bersama pihak sekolah dan perwakilan siswa.
“Jadi di sini saya tegaskan bahwa tidak benar saya selaku Ketua Komite yang menggalang para siswa untuk berunjuk rasa,” ungkapnya.
Waka Kurikulum SMKN 1 Mempawah Hilir, Mahfudin, membenarkan penjelasan Ketua Komite tersebut. Ia mengatakan pihak sekolah sejak awal berupaya mengarahkan siswa agar tidak melakukan demonstrasi di lingkungan sekolah.
Menurut Mahfudin, sejumlah unsur sekolah telah melakukan pertemuan untuk mencari langkah yang tepat dalam meredam situasi. Pertimbangan utama bukan hanya menjaga keamanan sekolah, tetapi juga melindungi kepentingan siswa.
“Kalau terjadi demo, akibatnya bisa lebih luas dan berimplikasi tidak baik terhadap sekolah maupun anak-anak kita,” ujarnya.
Pihak sekolah kemudian sepakat bahwa penyampaian aspirasi dilakukan melalui audiensi. Ketua Komite juga dihubungi untuk memberikan pendampingan kepada para siswa.
Mahfudin menegaskan, pihak sekolah tidak pernah menyusun rencana demonstrasi. Sejak muncul isu mengenai rencana aksi, sekolah justru melakukan pemantauan dan mengarahkan siswa agar memilih jalur dialog.
Situasi kembali berkembang pada Rabu pagi ketika sejumlah siswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) datang ke sekolah. Mereka kemudian menyampaikan keinginan untuk meminta keterangan dari pihak sekolah.
Sekolah selanjutnya menghubungi Ketua Komite untuk memberikan pendampingan agar aspirasi siswa dapat disampaikan dengan tertib.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha (TU) SMKN 1 Mempawah Hilir, Retno Tri Endah, mengatakan persoalan yang melibatkan dua guru tersebut kini telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.
“Ini sudah ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar. Beberapa pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Retno.
Menurut Retno, proses penanganan masih berlangsung. Ia menyebut terdapat informasi sementara bahwa kedua guru tersebut kemungkinan akan dititipkan untuk mengajar di sekolah lain di luar wilayah Mempawah dan Pontianak.
Namun, ia menegaskan informasi tersebut belum menjadi keputusan resmi.
“Informasinya sementara akan dititipkan ke sekolah lain di luar Mempawah dan Pontianak, tetapi belum resmi,” ujarnya.
Retno menjelaskan, status kedua guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat mekanisme penanganannya berbeda dengan guru berstatus PNS.
Menurutnya, guru PPPK tidak memiliki mekanisme mutasi seperti ASN berstatus PNS. Karena itu, salah satu opsi yang tengah dibahas adalah penempatan atau penitipan sementara di sekolah lain.
“Karena statusnya P3K, jadi bukan mutasi. Kalau memang nanti diputuskan, mereka dititipkan ke sekolah lain,” jelasnya.
Kemungkinan penempatan di sekolah lain, lanjut Retno, juga mempertimbangkan kondisi pembelajaran di SMKN 1 Mempawah Hilir setelah polemik tersebut mencuat.
Ia mengatakan, apabila kedua guru tersebut tetap mengajar di sekolah yang sama, dikhawatirkan dapat memengaruhi kondisi psikologis siswa dan mengganggu proses pembelajaran.
“Dari pihak provinsi sudah memikirkan hal itu. Untuk di SMKN 1 Mempawah Hilir sudah tidak memungkinkan keduanya mengajar mengingat adanya permasalahan ini. Dikhawatirkan mengganggu psikis siswa-siswi di sini,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kedua guru yang bersangkutan mengampu mata pelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter siswa, yakni Pendidikan Agama serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Hingga kini, proses penanganan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat masih berjalan. Keputusan mengenai status dan penempatan kedua guru tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan serta kebijakan resmi dari pihak berwenang. [SK]