|

Polisi Ungkap Titik Awal Kebakaran 18 Ruko Di Terminal Lawang Kuari Sekadau

Polisi melakukan olah TKP kebakaran di komplek terminal Lawang Kuari Sekadau, Jumat (21/8/2026). SUARASEKADAU/SK
Sekadau (Suara Sekadau) – Kepolisian Resor Sekadau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan 18 pintu rumah toko (ruko) di kawasan Kompleks Terminal Lawang Kuari Sekadau, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (21/8/2026).

Olah TKP dilakukan personel Satreskrim Polres Sekadau mulai pukul 07.30 WIB. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi titik awal api sekaligus mengumpulkan bahan keterangan terkait kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.50 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi dan keterangan sejumlah saksi, titik awal kebakaran diketahui berada di salah satu ruko rumah makan yang terletak di bagian tengah deretan bangunan.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, titik awal api diketahui berasal dari ruangan lantai dua ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan ruko. Namun, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPTU Zainal.

Api kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke sejumlah ruko yang berada di sisi kanan dan kiri bangunan. Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau serta Polres Sekadau sekitar pukul 00.53 WIB.

Proses pemadaman melibatkan petugas DPKP Kabupaten Sekadau, unsur Srikandi, Yayasan Bakti Luhur, serta bantuan petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Sanggau. Dalam proses pemadaman, petugas sempat menghadapi kendala suplai air.

Namun, kendala tersebut dapat diatasi dengan memanfaatkan hydrant yang masih aktif di sekitar kawasan Terminal Lawang Kuari.

“Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung sekitar tiga jam. Sejumlah barang milik warga yang masih dapat diselamatkan juga telah dikeluarkan dari bangunan,” jelasnya.

Kebakaran tersebut menyebabkan 18 pintu ruko mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap dan lantai atas. Dari jumlah tersebut, tiga ruko diketahui tidak berpenghuni.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, pendataan terkait kerugian materiil masih dilakukan oleh pihak terkait.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Satreskrim Polres Sekadau juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalbar untuk membantu pemeriksaan dan memastikan penyebab kebakaran.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Kalbar untuk memastikan penyebab kebakaran. Untuk penyebab pastinya, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas IPTU Zainal. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play