|

Mempawah Diperkuat 30 Personel Brimob untuk Tangani Karhutla, Penegakan Hukum Jalan Terus

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto saat memberikan arahan dalam apel siaga dan gelar pasukan penanganan bencana asap akibat Karhutla Kabupaten Mempawah Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/8/2026). SUARASEKADAU/SK
Mempawah (Suara Sekadau) – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Mempawah terus diperkuat melalui strategi terpadu yang mencakup pemadaman, pencegahan hingga penegakan hukum.

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto menegaskan hal tersebut saat memberikan arahan dalam Apel Siaga dan Gelar Pasukan Penanganan Bencana Asap akibat Karhutla Kabupaten Mempawah Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Ade Chandra mengapresiasi seluruh personel dan pemangku kepentingan yang selama ini bekerja keras menangani Karhutla di berbagai wilayah Kabupaten Mempawah.

Menurutnya, sinergi yang dibangun antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, Manggala Agni, relawan dan unsur terkait telah menunjukkan hasil nyata. Bahkan, kinerja penanganan Karhutla di Mempawah mendapat perhatian dalam koordinasi di tingkat pusat.

“Kinerja kawan-kawan semuanya sudah ditampilkan di hadapan Bapak Panglima TNI dan Bapak Kapolri ketika Bapak Presiden berada di sini,” ujar Ade Chandra.

Untuk memperkuat operasi di lapangan, Kabupaten Mempawah juga mendapatkan tambahan dukungan personel dari Korbrimob Mabes Polri.

Sebanyak 30 personel atau satu peleton Brimob BKO diperbantukan untuk memperkuat penanganan Karhutla di wilayah Mempawah. Pasukan tersebut menjadi bagian dari dukungan personel yang dikerahkan untuk memperkuat penanganan Karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

“Khusus Mempawah kita mendapatkan 30 personel atau satu peleton Brimob yang akan membantu perkuatan,” katanya.

Ade Chandra menegaskan, personel tambahan tersebut akan langsung diintegrasikan dengan kekuatan yang sudah berada di lapangan. Seluruh operasi akan dilaksanakan melalui koordinasi terpadu bersama pemerintah daerah dan BPBD.

Menurutnya, sinergi antarlembaga harus diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar koordinasi secara administratif.

“Teori kerja sama yang tidak hanya sekitar teori, tapi bisa secara empiris dilaksanakan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain memperkuat pemadaman, Polres Mempawah juga memastikan aspek penegakan hukum terhadap kasus Karhutla tetap berjalan.

Tim penyidik telah diturunkan untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap lokasi kebakaran yang ditemukan. Setiap tempat kejadian perkara (TKP) akan diperiksa guna mengetahui penyebab maupun unsur lain yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran.

“Selain upaya pemadaman, dari penyidik juga sudah menurunkan tim penegakan hukum. Jadi setiap TKP yang ada, kita lakukan langsung,” ungkap Ade Chandra.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pelanggaran, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menyeluruh untuk menekan Karhutla sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak bencana asap.

Ade Chandra menegaskan, kehadiran negara tidak hanya diperlukan ketika kebakaran telah membesar. Pemerintah dan aparat juga harus hadir sejak tahap pencegahan, penanganan awal hingga mengungkap penyebab kebakaran.

“Ini sebagai bagian dari upaya dan pelayanan kita kepada masyarakat, bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Dengan tambahan 30 personel Brimob serta penguatan koordinasi lintas sektor, Polres Mempawah berharap penanganan Karhutla dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, sekaligus mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana asap yang lebih luas. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play