Singkawang (Suara Sekadau) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang berhasil menangkap seorang pria berinisial DA, yang diduga terlibat kasus pencurian di sebuah tempat usaha biliar di Jalan Pemuda, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah..jpg)
Seorang pria berinisial DA, tersangka pencuri berantai biliar. SUARASEKADAU/SK
Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Bengkayang setelah sempat melarikan diri pascakejadian. Penangkapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan korban yang diterima polisi pada 26 Juli 2026.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim AKP Raja Toga Paruhum mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Peristiwa pertama kali diketahui oleh karyawan yang mendapati ruangan biliar berantakan saat membuka tempat usaha. Pemilik kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati sejumlah barang berharga telah hilang,” ujar Raja Toga, Jumat (31/7/2026).
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp7.790.000, sebanyak 15 bungkus rokok, serta satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A05S.
Berbekal hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi bahwa DA berada di wilayah Kabupaten Bengkayang. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkayang untuk melakukan penangkapan.
“Kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkayang untuk melakukan penangkapan. Berkat kerja sama yang baik, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.
Saat ini, DA bersama barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung Galaxy A05S berwarna hitam telah diamankan di Mapolres Singkawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mencari barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polres Singkawang juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). [SK]