Pontianak (Suara Sekadau) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat menegaskan pemadam kebakaran (damkar) swasta tetap menjadi mitra penting dalam mendukung penanganan berbagai bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat.
Ketua satgas informasi BPBD Kalbar Daniel. SUARASEKADAU/SK
Ketua Satuan Tugas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, mengatakan keberadaan damkar swasta selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam membantu proses penanganan kebencanaan di lapangan. Menurutnya, BPBD tetap menganggap organisasi relawan tersebut sebagai bagian dari mitra dalam upaya memperkuat respons terhadap berbagai kejadian darurat.
“BPBD tetap menganggap mereka mitra. Tapi bagaimana tanggung jawab pemerintah terhadap damkar swasta karena keterlibatan dalam misi sosial itu harus ditanyakan kepada Gubernur selaku kepala wilayah,” ujar Daniel saat dihubungi Suarakalbar.co.id di Pontianak, Jumat (31/7/2026).
Daniel menjelaskan, dukungan terhadap damkar swasta merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah sesuai kewenangan yang dimiliki. Sementara BPBD menjalankan tugas berdasarkan fungsi dan regulasi yang mengatur tentang penanggulangan bencana.
“BPBD tetap memandang pemadam kebakaran swasta sebagai mitra dalam penanggulangan bencana,” katanya.
Ia menerangkan, dalam pelaksanaan tugas kebencanaan, BPBD memiliki peran melakukan koordinasi, menyediakan data kebencanaan, serta menyampaikan hasil identifikasi kepada instansi teknis yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindak lanjut.
Menurutnya, apabila terjadi kerusakan infrastruktur akibat bencana, BPBD akan menyampaikan informasi tersebut kepada perangkat daerah terkait agar dapat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
“Peran BPBD hanya menyediakan data. Misalnya jembatan putus akibat karhutla, kita dorong ke instansi terkait karena di sanalah ada pagu dananya,” jelas Daniel.
Daniel juga menyampaikan bahwa koordinasi lintas unsur kebencanaan dapat difasilitasi melalui Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) yang dibentuk oleh pemerintah daerah. Namun, hingga saat ini forum tersebut di Kalimantan Barat masih dalam proses pembentukan.
“Yang membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana itu pemerintah provinsi. Namun sampai hari ini forum itu belum ada. Secara formal kami tentu tidak bisa mengakomodir semua pihak berkumpul di BPBD karena harus difasilitasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap kegiatan yang dilakukan oleh instansi pemerintah harus mengikuti aturan administrasi yang berlaku agar memiliki dasar pelaksanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau BPBD mengumpulkan rekan-rekan damkar swasta bisa menjadi temuan. Dari mana sumber dananya? Karena administrasi di pemerintahan ketika ada kegiatan yang anggarannya tidak jelas tentu akan menjadi masalah,” ungkapnya.
Meski demikian, Daniel menegaskan BPBD tetap memberikan apresiasi terhadap keberadaan damkar swasta yang selama ini aktif membantu masyarakat dalam berbagai kejadian kebakaran maupun bencana lainnya.
“BPBD tidak menutup mata bahwa damkar swasta ini kita anggap sebagai mitra. Peran mereka ada, di mana-mana mereka ada dan setiap kejadian pun mereka ada,” tegasnya.
Terkait penanganan Karhutla, Daniel menjelaskan bahwa seluruh operasi dilakukan melalui Satgas Terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPBD, TNI, Polri, kementerian/lembaga, hingga instansi pemerintah lainnya.
Menurutnya, penanganan Karhutla tetap mengutamakan operasi darat apabila kondisi di lapangan memungkinkan. Satgas darat terdiri dari berbagai unsur yang bekerja bersama dalam melakukan pemadaman dan pencegahan penyebaran api.
“Kita ini tergabung dalam satgas komando, ada satgas darat dan satgas udara. Ketika karhutla terjadi memang kita memaksimalkan satgas darat. Satgas darat itu bukan hanya BPBD, makanya disebut satgas terpadu. Ada BPBD, instansi terkait vertikal dan horizontal, serta TNI-Polri,” katanya.
Ia menjelaskan, penggunaan metode pemadaman akan disesuaikan dengan kondisi lokasi kebakaran. Apabila akses menuju titik api mudah dijangkau, sumber air tersedia, peralatan memadai, serta jumlah personel mencukupi, maka pemadaman dilakukan melalui operasi darat.
Namun, jika lokasi sulit dijangkau, sumber air terbatas, dan kondisi medan tidak memungkinkan, maka operasi udara melalui water bombing akan digunakan untuk mempercepat proses pemadaman.
“Ketika operasi pemadaman ada api yang dijumpai, sumber air tersedia, peralatan lengkap, personel cukup, dan akses menuju lokasi memungkinkan, maka dilakukan operasi darat. Namun apabila akses air maupun jalan sulit dan sumber air tidak tersedia, terpaksa kita gunakan operasi udara melalui water bombing,” tutup Daniel. [SK]