|

Wagub Kalbar Dukung Hilirisasi Sawit PTPN IV, Tekankan Legalitas Lahan dan Manfaat bagi Masyarakat

Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan memimpin Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026). SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memimpin Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026). Rapat tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, PTPN IV, dan berbagai instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor perkebunan.

Dalam rapat tersebut, Krisantus menyatakan dukungan penuh terhadap program ekstensifikasi lahan dan hilirisasi industri kelapa sawit yang dinilai mampu meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong kemandirian Kalimantan Barat.

Menurutnya, pembangunan industri hilir sawit menjadi langkah penting agar daerah tidak hanya berperan sebagai pemasok bahan baku, tetapi juga mampu menghasilkan produk turunan bernilai ekonomi tinggi.

“Sebagai pimpinan daerah, kami menyambut baik rencana hilirisasi ini, mulai dari pembangunan pabrik minyak goreng hingga pengembangan produk turunannya seperti margarin. Ini merupakan cita-cita besar kami agar Kalimantan Barat mampu mewujudkan kemandirian pangan sehingga kebutuhan minyak goreng tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar pulau,” ujar Krisantus.

Selain pengembangan industri hilir, ia juga mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan perkebunan melalui pola intercropping atau tumpang sari. Salah satu yang diusulkan adalah penanaman kedelai sebelum tanaman kelapa sawit memasuki masa produktif. Krisantus juga mendorong penerapan program integrasi sapi-sawit sebagai upaya mendukung pemenuhan kebutuhan daging sekaligus meningkatkan produktivitas lahan.

Meski memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat dan BUMN tersebut, Krisantus menegaskan bahwa seluruh proses pengembangan harus mengedepankan kepastian hukum dan legalitas lahan. Ia mengingatkan agar setiap areal yang akan dikembangkan benar-benar berstatus clear and clean sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik sosial di masa mendatang.

Menurutnya, apabila terdapat lahan yang masih bermasalah dari sisi legalitas, maka pengembangan sebaiknya difokuskan terlebih dahulu pada kawasan yang telah memiliki kepastian hukum.

“Kalau dari target luasan ada yang bermasalah, fokus pada lahan yang benar-benar clear and clean. Jangan sampai muncul persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Krisantus juga menyoroti pentingnya memahami kondisi sosial masyarakat di Kalimantan Barat. Ia mengingatkan bahwa sebagian kawasan yang kini masuk dalam tata ruang kehutanan telah lama dihuni masyarakat sebelum adanya penetapan kawasan tersebut. Oleh karena itu, investasi yang masuk harus tetap menghormati keberagaman suku, budaya, serta menjaga kondusivitas daerah.

“Kalbar memiliki keberagaman suku dan budaya yang harus dihormati. Karena itu, investasi yang masuk harus tetap menjaga kondusivitas daerah dan menghargai masyarakat setempat,” katanya.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur mengajak seluruh investor, baik dari kalangan BUMN maupun swasta, untuk memiliki rasa memiliki terhadap Kalimantan Barat. Menurutnya, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari keuntungan usaha, tetapi juga dari kontribusi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Ibarat membuka toko kelontong, kita harus mencintai tokonya sekaligus tempat toko itu berdiri. Investor perkebunan maupun pertambangan jangan hanya mencintai buah sawit atau bauksitnya saja, tetapi cintailah juga tanah Kalimantan Barat tempat usaha itu tumbuh,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Krisantus juga meminta PTPN IV untuk segera melakukan inventarisasi dan percepatan program peremajaan atau replanting terhadap kebun-kebun tua milik perusahaan di sejumlah wilayah seperti Parindu, Meliau, Ngabang, dan Kembayan. Selain itu, kebun karet perusahaan yang sudah tidak produktif juga diminta untuk segera ditata kembali agar tidak terbengkalai dan berpotensi memicu klaim lahan oleh masyarakat.

Menutup arahannya, Krisantus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendukung percepatan investasi yang berkelanjutan melalui fasilitasi perizinan, persetujuan teknis, serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan DPMPTSP.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap pelaksanaan Program Strategis Nasional di sektor perkebunan dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play