Respons cepat tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kebakaran lahan yang berpotensi meluas dan mengancam keselamatan warga maupun fasilitas umum di sekitar lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, personel Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar menemukan titik api yang masih aktif dengan kepulan asap tebal dari area lahan yang terbakar. Petugas kemudian langsung melakukan upaya pemadaman dan pembasahan untuk memastikan seluruh bara api benar-benar padam serta mencegah munculnya kembali titik api.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar api tidak merambat ke kawasan permukiman warga maupun lingkungan sekolah yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran.
Proses pemadaman berlangsung secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, di antaranya personel Polres Kubu Raya, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Masyarakat Peduli Api (MPA), Palang Merah Indonesia (PMI), serta tim pemadam kebakaran swasta.
Operasi penanganan kebakaran tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasi Pammat Ditsamapta Polda Kalbar, AKP Dhori Prabowo. Kolaborasi lintas instansi membuat proses pemadaman berjalan efektif sehingga kebakaran berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah sekitar.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan pihaknya terus meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan personel selama musim kemarau sebagai langkah pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas,” ujar Bambang.
Ia menegaskan, Polda Kalbar berkomitmen memperkuat patroli rutin serta meningkatkan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Barat.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
“Komitmen ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus melindungi kelestarian lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan,” tutup Bambang. [SK]
.jpeg)