|

Pemkab Landak Bentuk Tim Lintas Sektor Tangani Lebih dari 10 Ribu Anak Putus Sekolah

Tekan Angka Anak Putus Sekolah, Bupati Karolin Instruksikan Klasterisasi Penanganan yang Konkret. SUARASEKADAU/SK
Landak (Suara Sekadau) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak terus memperkuat upaya penanganan tingginya angka Anak Putus Sekolah (ATS) dengan membentuk tim lintas sektoral guna memvalidasi lebih dari 10 ribu data anak yang tercatat tidak melanjutkan pendidikan. Langkah tersebut dilakukan agar setiap anak mendapatkan solusi pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

Upaya ini menjadi bagian dari Program SIGAP yang diluncurkan pada pertengahan Juni 2026. Program tersebut tidak hanya menyasar anak-anak usia sekolah di desa-desa, tetapi juga warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang belum menuntaskan pendidikan dasar.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan bahwa persoalan anak putus sekolah harus ditangani secara serius dan terukur. Menurutnya, pemerintah perlu memetakan setiap kasus secara rinci agar intervensi yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Kategorinya harus jelas, apakah mereka drop out, lulus tapi tidak melanjutkan, atau tidak pernah sekolah sama sekali. Opsinya untuk tiap kategori itu apa, harus dibikin klasternya, termasuk klaster penanganannya, agar solusinya jelas,” tegas Karolin saat memimpin rapat di Kantor Bupati Landak, Rabu (22/7/2026).

Karolin juga meminta seluruh rencana yang telah disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera diterjemahkan menjadi program nyata yang langsung menyentuh masyarakat. Ia menekankan agar tidak ada persoalan pendidikan yang dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.

“Semua rencana program penanganan anak putus sekolah ini harus dibuat lebih konkret, lebih teknis, dan sampai pada solusi akhirnya. Jangan ada yang dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan validasi data secara langsung hingga ke tingkat desa melalui pendekatan jemput bola. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data yang dimiliki benar-benar akurat sebelum dilakukan intervensi pendidikan.

Berdasarkan data awal, jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Landak mencapai 10.072 orang dengan rentang usia 7 hingga 21 tahun. Hingga saat ini, sebanyak 2.118 anak telah berhasil divalidasi, sedangkan sekitar 7.954 lainnya masih dalam proses pendataan.

“Data awal anak putus sekolah kita ada 10.072 anak dengan rentang usia 7 hingga 21 tahun. Setelah proses validasi di tingkat SD, SMP hingga desa, saat ini sekitar 2.118 anak sudah tervalidasi. Sisanya masih terus kami kejar validasinya,” kata Samsul.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Landak telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh kepala desa serta membentuk Tim Bersama melalui Surat Keputusan yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah desa hingga Kementerian Agama.

Dalam proses validasi, pemerintah juga menemukan fakta bahwa masih banyak warga binaan di Lapas Landak yang belum menyelesaikan pendidikan dasar. Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 199 warga binaan yang belum tamat sekolah dasar.

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk memberikan akses pendidikan melalui Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Dari laporan Kepala Lapas, ada 199 orang yang belum tamat SD. Kami tawarkan mereka masuk dalam paket PKBM. Untuk 30 orang yang usianya masih di bawah 21 tahun, biayanya gratis karena ditanggung anggaran publik. Sedangkan yang berusia di atas 21 tahun akan kami carikan solusi melalui dana CSR,” jelas Samsul.

Bupati Karolin menyambut baik langkah tersebut dan meminta agar aspek administratif tidak menjadi penghambat bagi warga binaan untuk memperoleh hak pendidikan.

“Terkait program pendidikan untuk warga binaan ini, tolong dipastikan apakah perlu MoU secara tertulis atau cukup izin prinsip dari Kalapas. Yang terpenting, pendidikan bagi mereka bisa segera kita mulai,” tegasnya.

Selain melakukan validasi data dan memperluas akses pendidikan nonformal, Pemkab Landak juga berencana membentuk Tim Relawan Pendidikan di setiap desa. Tim ini nantinya bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan serta mendorong orang tua agar lebih aktif mendukung anak-anak mereka untuk tetap bersekolah.

Melalui langkah terintegrasi tersebut, Pemkab Landak berharap angka anak putus sekolah dapat ditekan secara signifikan sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak demi menciptakan generasi yang lebih berkualitas di masa depan. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play