|

Perumda AMGP Perkuat Budaya Antikorupsi, Targetkan Layanan Air Bersih Singkawang Capai 60 Persen pada 2029

Foto bersama pada kegiatan Capacity Building bertema “Membangun Budaya Integritas Melalui Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi” di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (25/6/2026). SUARASEKADAU/SK
Singkawang (Suara Sekadau) – Perumda Air Minum Gunung Poteng (AMGP) Kota Singkawang terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan capacity building bertajuk "Membangun Budaya Integritas Melalui Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi" yang digelar di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis perusahaan daerah dalam menanamkan budaya integritas kepada seluruh jajaran pegawai sekaligus memperkuat sistem pencegahan terhadap praktik gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan tindak pidana korupsi.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, yang membuka langsung kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas inisiatif Perumda AMGP. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan.

"Integritas adalah harga diri yang harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Jika integritas ini baik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan menjadi modal utama kita dalam memberikan pelayanan," ujar Tjhai Chui Mie.

Ia mengingatkan bahwa praktik korupsi umumnya berawal dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang sering dianggap lumrah, seperti pemberian "uang rokok" atau "uang terima kasih". Karena itu, seluruh aparatur diminta memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk gratifikasi serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam bekerja.

"Korupsi tidak lahir langsung dalam jumlah besar, semua berawal dari hal-hal kecil. Bentengi diri dengan integritas moral, tolak segala bentuk gratifikasi, serta tingkatkan budaya transparansi dan akuntabilitas," tegasnya.

Selain memperkuat budaya antikorupsi, Wali Kota juga mendorong Perumda AMGP agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mempercepat penanganan keluhan pelanggan, serta memperluas cakupan layanan air bersih seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat Kota Singkawang.

Direktur Perumda AMGP Kota Singkawang, Suriandi, menjelaskan bahwa pelaksanaan capacity building tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Barat.

Menurutnya, rekomendasi tersebut menitikberatkan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia serta penyempurnaan tata kelola perusahaan agar semakin profesional dan bebas dari praktik korupsi.

"Rekomendasi dari BPKP meminta kami memperkuat kapasitas SDM dan tata kelola perusahaan. Kegiatan ini bertujuan membangun budaya kerja yang bersih sekaligus mencegah gratifikasi, pungutan liar, maupun korupsi di lingkungan internal," kata Suriandi.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, Perumda AMGP menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, yakni Polres Singkawang, Kejaksaan Negeri Singkawang, BPKP Perwakilan Kalimantan Barat, hingga LSM Fatwa Langit.

Suriandi menegaskan, komitmen membangun budaya antikorupsi diterapkan kepada seluruh unsur perusahaan tanpa terkecuali. Edukasi mengenai integritas dan pencegahan korupsi terus diberikan secara rutin setiap pekan melalui apel kepada seluruh pegawai, mulai dari pegawai tetap, tenaga outsourcing, buruh harian lepas, hingga petugas pencatat meter.

Ia menambahkan, komitmen terhadap transparansi tersebut sejalan dengan capaian Perumda AMGP yang selama ini secara konsisten masuk dalam lima besar penilaian keterbukaan informasi publik di tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Di sisi lain, Perumda AMGP juga tengah fokus meningkatkan kapasitas layanan air bersih. Saat ini perusahaan memiliki kapasitas produksi sebesar 340 liter per detik, yang baru mampu memenuhi sekitar 30 persen kebutuhan masyarakat Kota Singkawang.

Untuk meningkatkan cakupan layanan hingga 60 persen pada tahun 2029, Perumda AMGP menjalin kerja sama strategis dengan PT Likaran Borneo Sinergi (LBS). Melalui kolaborasi investasi tersebut, kapasitas produksi air bersih akan ditambah sebesar 200 liter per detik, sehingga diproyeksikan mampu melayani sekitar 16 ribu hingga 18 ribu sambungan rumah (SR) baru.

Suriandi menegaskan bahwa seluruh proses pengembangan jaringan dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik. Karena itu, pihaknya menggandeng Kejaksaan untuk pendampingan hukum serta BPKP guna melakukan pengawasan dan review secara berkala.

"Agar seluruh proses ekspansi pelayanan ini berjalan akuntabel dan sesuai aturan hukum, kami meminta pendampingan hukum langsung dari pihak Kejaksaan serta proses review berkala dari BPKP," pungkasnya.

Melalui penguatan budaya integritas yang dibarengi dengan peningkatan kapasitas layanan, Perumda AMGP berharap mampu menghadirkan pelayanan air bersih yang semakin profesional, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat Kota Singkawang, sekaligus menjadi contoh penerapan tata kelola perusahaan daerah yang bebas dari praktik korupsi. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play