|

Kalbar Kejar UHC Berkualitas, Sekda Harisson: Masih Ada 79 Ribu Warga Belum Terdaftar JKN

Sekda Kalbar Harisson, memimpin Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta menuju Universal Health Coverage (UHC) Berkualitas Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (24/6/2026). SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat langkah untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang berkualitas melalui peningkatan cakupan dan keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta menuju UHC Berkualitas yang dipimpin Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, di Ruang Arwana Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/6/2026).

Forum tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan (DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat), Yessy Kumalasari, beserta jajaran.

Dalam arahannya, Harisson menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, badan usaha, maupun masyarakat.

"Kesehatan adalah hak setiap warga. Karena itu, kita harus memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Barat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan," ujarnya.

Harisson mengungkapkan, hingga 1 Juni 2026 cakupan kepesertaan Program JKN di Kalimantan Barat telah mencapai 5.405.001 jiwa atau sekitar 94,64 persen dari total jumlah penduduk. Meski angka tersebut menunjukkan capaian yang cukup tinggi, masih terdapat sekitar 79 ribu penduduk yang belum menjadi peserta JKN sehingga perlu didorong agar target nasional dapat tercapai.

"Masih ada sekitar 79 ribu penduduk yang perlu kita dorong menjadi peserta JKN agar cakupan kepesertaan semakin optimal," katanya.

Selain mengejar perluasan kepesertaan, Harisson menyoroti rendahnya tingkat keaktifan peserta JKN di Kalimantan Barat yang saat ini baru mencapai 67,34 persen, masih berada di bawah target nasional sebesar 80 persen.

Menurutnya, peserta yang aktif menjadi faktor penting karena akan memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan ketika dibutuhkan tanpa harus terkendala status kepesertaan.

"Yang terpenting bukan hanya terdaftar, tetapi peserta juga harus aktif sehingga dapat langsung memperoleh pelayanan kesehatan ketika dibutuhkan. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama," tegasnya.

Ia menilai forum komunikasi tersebut menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan Program JKN sekaligus menyusun langkah-langkah konkret dalam meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta menuju UHC yang berkualitas.

"Melalui forum ini, kita dapat mencari solusi bersama dan memperkuat sinergi agar target UHC berkualitas di Kalimantan Barat dapat tercapai," ungkap Harisson.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Yessy Kumalasari, mengatakan keberhasilan Program JKN tidak dapat dicapai hanya oleh BPJS Kesehatan, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah daerah, badan usaha, dan seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini bukan hanya merekrut peserta baru, tetapi juga memastikan peserta yang telah terdaftar tetap aktif sehingga dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal.

Untuk mencapai tujuan tersebut, BPJS Kesehatan terus menjalankan berbagai strategi, mulai dari meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya, melakukan reaktivasi peserta mandiri yang tidak aktif, mengoptimalkan layanan digital, hingga mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

Yessy juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat beserta pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai konsisten mendukung keberlangsungan Program JKN di daerah.

"Program JKN tidak dapat dijalankan sendiri oleh BPJS Kesehatan. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat agar seluruh penduduk memperoleh perlindungan jaminan kesehatan," ujarnya.

Selain memperluas kepesertaan, BPJS Kesehatan juga terus meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan di Kalimantan Barat. Hingga saat ini, sebanyak 437 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 62 rumah sakit telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melayani peserta JKN.

Penguatan layanan juga dilakukan melalui penyediaan berbagai layanan kesehatan lanjutan, seperti kateterisasi jantung, kemoterapi, dan radioterapi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada layanan di luar daerah untuk memperoleh penanganan medis tertentu. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play