![]() |
| BAZNAS Sekadau menyalurkan paket sembako dan bantuan UMKM di Desa Mungguk, Minggu (7/6/2026). SUARASEKADAU/SK |
Kegiatan yang berlangsung di Surau Al-Huda RT 01 Desa Mungguk tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau H. Damsir, Ketua BAZNAS Kabupaten Sekadau Rusmin Nuryadin, Wakil Ketua II Kundori, serta Wakil Ketua III Abdul Manan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sekadau, Rusmin Nuryadin, menegaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS menyerahkan 20 paket sembako kepada para mustahik yang telah memenuhi kriteria penerima manfaat di lingkungan RT 01 Desa Mungguk. Selain itu, satu paket bantuan modal usaha juga diberikan kepada seorang warga penyandang disabilitas untuk mendukung pengembangan usaha warung kecil yang dijalankannya.
“Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program pendayagunaan zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif. Kami berharap bantuan modal usaha ini dapat membantu penerima manfaat, khususnya dari kalangan disabilitas, agar mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi keluarganya,” ujar Rusmin.
Menurutnya, zakat yang dikelola BAZNAS harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik melalui bantuan kebutuhan dasar maupun program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, H. Damsir, menyampaikan apresiasi atas konsistensi BAZNAS dalam menyalurkan amanah para muzakki kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Pada prinsipnya, zakat, infak, dan sedekah merupakan kewajiban umat Islam sekaligus amanat yang didukung oleh regulasi. Kementerian Agama memiliki panggilan moral untuk terus mendukung program-program BAZNAS Kabupaten Sekadau,” katanya.
Damsir menjelaskan, jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sekadau secara rutin mengumpulkan infak dan sedekah yang kemudian disalurkan kepada BAZNAS setiap triwulan.
“Di Kabupaten Sekadau sudah ada Peraturan Bupati yang menjadi dasar pelaksanaan. Mudah-mudahan tidak hanya Kementerian Agama, tetapi seluruh instansi dan lembaga dapat bersama-sama menjalankan dan mendukung gerakan zakat ini,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Sekadau berharap manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat, sekaligus mendorong tumbuhnya usaha produktif yang mampu meningkatkan taraf hidup penerima manfaat di daerah.[SK]
