![]() |
| Jenazah S yang menjadi korban penganiayaan berat saat dibawa dari Puskesmas Rawat Inap Jongkat menuju rumah duka, Kamis (7/5/2026).SUARASEKADAU/SK |
Peristiwa tragis tersebut terjadi di jalan kebun PT Muara Sungai Landak (MSL), Desa Wajok Hilir. Korban diketahui berinisial S.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden berdarah itu diduga dipicu perselisihan antara pelaku dan korban yang bermula dari media sosial. Ketegangan di dunia maya kemudian berlanjut hingga keduanya sepakat bertemu secara langsung.
Saat bertemu di lokasi kejadian, EH dan korban sempat terlibat adu argumen. Namun situasi berubah memanas hingga pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam yang telah dibawanya dari rumah.
Senjata tajam tersebut kemudian diarahkan ke tubuh korban hingga menyebabkan luka serius.
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Rawat Inap Jongkat untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Usai kejadian, pelaku EH diketahui menyerahkan diri ke Mapolsek Jongkat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatreskrim AKP M. Ginting membenarkan adanya kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
AKP M. Ginting mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penanganan perkara begitu menerima laporan kejadian.
“Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah langsung mengamankan barang bukti di lokasi kejadian. Selain itu, Unit Tipidum bersama Unit Identifikasi juga melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Saat ini, pelaku EH telah diamankan di Polres Mempawah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.[SK]
