|

Iming-iming “Jalur Dalam”, Residivis Penipuan di Pontianak Kembali Beraksi dan Diciduk Polisi

  

Residivis Kasus Penipuan di Pontianak yang berhasil diamankan anggota Resmob Polda Kalbar berinisila TR (40). Sabtu (04/04/2026).SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Seorang pria berinisial TR (40) kembali berurusan dengan hukum setelah diamankan aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan melalui “jalur dalam”.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa dan pernah bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu instansi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku kembali menjalankan aksinya dengan menjanjikan korban dapat bekerja di instansi tertentu.

“Kami menerima informasi adanya seseorang yang mengaku bisa memasukkan orang lain bekerja melalui jalur dalam di salah satu instansi,” ujar Ipda Tri, Minggu (05/04/2026).

TR berhasil diringkus oleh Tim 2 Resmob Polda Kalbar pada Sabtu (04/04/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Kedai Lim Kok Tong, Jalan WR. Supratman, Pontianak Selatan.

Dari hasil penyelidikan, korban diketahui telah beberapa kali mentransfer sejumlah uang kepada pelaku setelah dijanjikan pekerjaan. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus penipuan. Korban sudah beberapa kali mentransfer uang setelah dijanjikan bisa masuk kerja,” jelasnya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan informasi, pelaku dan korban berencana bertemu di lokasi penangkapan.

“Saat tim mendekat, benar bahwa yang ditemui korban adalah terduga pelaku. Langsung kami amankan tanpa perlawanan,” tambahnya.

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyebut kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Tidak menutup kemungkinan terdapat korban lain yang mengalami kerugian akibat modus serupa.

“Kami masih melakukan pengembangan. Kemungkinan masih ada korban lainnya yang ditipu dengan modus tawaran kerja ini,” pungkas Ipda Tri.[SK]
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini