|

DPO Kasus Curat Dibekuk di Pontianak Barat, Buron Sejak 2023 Akhirnya Tertangkap

   

Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial JM yang berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat. Selasa (10/03/2026).SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Seorang pria berinisial JM (45) asal Kabupaten Mempawah yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Pontianak Barat. Pelaku sebelumnya dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Pontianak Barat

JM ditangkap pada Selasa (10/03/2026) setelah sempat menjadi buronan polisi.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki melalui Kanit Reskrim Alvon Oktobertus membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku diamankan anggota di Gang Duku, Jalan Kom Yos Sudarso hari ini,” ujar Ipda Alvon, Selasa (10/03/2026).

Ia menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan JM terjadi di Komplek Duta MartaJalan Tabrani Ahmad, kawasan Sungai BeliungKota Pontianak sekitar Juli 2023 lalu.

Dalam aksinya, pelaku terlebih dahulu melempar kaca rumah korban, kemudian merusak CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Setelah itu, pelaku merusak plat besi pagar rumah sebelum akhirnya mengambil dan membawa kabur barang milik korban.

“Pelaku ini awalnya melempar kaca rumah korban, lalu merusak CCTV di lokasi kejadian, merusak plat besi pagar, hingga mengambil dan membawa kabur,” terang Alvon.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp6 juta.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah cukup lama diburu, pelarian JM akhirnya berhasil dihentikan oleh tim Spartan Polsek Pontianak Barat.

“JM diamankan anggota sekitar pukul 00.30 WIB. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, JM kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini