|

Kasat Reskrim Sambas Dinonaktifkan, Propam Dalami Dugaan BBM Nelayan di Selakau

 

Sebagai Ilustrasi: Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi.SUARASEKADAU/SK
Sambas (Suara Sekadau) – Polemik dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBUN Kuala Selakau, Kabupaten Sambas, terus menjadi sorotan publik, Rabu (18/2/2026). Persoalan tersebut disebut berdampak langsung terhadap nelayan yang bergantung pada ketersediaan BBM untuk melaut.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo memastikan perkara tersebut tengah ditangani melalui mekanisme internal kepolisian.

Ia mengungkapkan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas saat ini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Barat.

“Kasat Reskrim Polres Sambas saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Kalbar, dan yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatan,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan berkaitan dengan dugaan persoalan distribusi BBM bagi nelayan di wilayah Selakau, Kabupaten Sambas. Langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur internal guna memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan serta menjaga transparansi dan akuntabilitas institusi.

Selama proses klarifikasi berlangsung, pejabat yang bersangkutan dinonaktifkan sementara untuk mempermudah pemeriksaan sekaligus menghindari potensi konflik kepentingan.

Kapolres menambahkan, Propam Polda Kalbar masih mendalami informasi serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Dugaan permasalahan distribusi BBM nelayan menjadi fokus utama dalam pemeriksaan tersebut.

Pihak kepolisian memastikan hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.[SK]
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini