![]() |
| Satresnarkoba Polres Bengkayang Ringkus Pasangan Terduga Bandar.SUARASEKADAU/SK |
Kedua tersangka berinisial AK (28) dan BF (26). Mereka ditangkap di depan sebuah rumah makan di Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Bumi Emas, sekitar pukul 06.47 WIB.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Jumadi mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya rencana transaksi narkoba dari Pontianak menuju Bengkayang.
“Berbekal informasi tersebut, petugas menyusun langkah penyelidikan dan melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku,” ujar Jumadi, Jumat, 20 Februari 2026.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan kedua tersangka. Dari dalam jok mobil, polisi menemukan dua klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 146,04 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan dua lembar tisu putih, dua kantong plastik hitam, satu klip plastik bening kosong, serta dua unit telepon genggam merek Realme berwarna kuning emas dan hitam. Ponsel tersebut diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Bengkayang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, termasuk dugaan keterkaitan dengan jaringan lintas daerah.
Atas perbuatannya, AK dan BF dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.
AKP Jumadi mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Polres Bengkayang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.[SK]