Sekadau (Suara Sekadau) – Bupati Sekadau, Aron, menegaskan bahwa rumah adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol persatuan, kebersamaan, serta cerminan kekayaan keberagaman budaya masyarakat.
FOTO BERSAMA saat meresmikan Rumah Adat Dayak Pian Lamok di Kampung Lamau, Desa Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu, baru-baru ini.SUARASEKADAU/SK
Penegasan tersebut disampaikannya saat meresmikan Rumah Adat Dayak Pian Lamok di Kampung Lamau, Desa Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu, baru-baru ini. Peresmian itu disambut antusias masyarakat setempat yang turut menghadiri kegiatan adat dan doa bersama.
Aron menyampaikan bahwa semangat gotong royong dan nilai kekeluargaan yang diwariskan para leluhur harus terus dihidupkan melalui keberadaan rumah adat sebagai pusat kegiatan budaya dan adat istiadat.
“Kita ingin melestarikan adat dan budaya yang saat ini mulai perlahan hilang. Ini adalah bagian dari kekayaan bangsa, maka perlu kita gaungkan kembali. Sangat penting bagi kita untuk menjaga rumah adat di tempat masing-masing sebagai benteng budaya,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan rumah adat merupakan langkah konkret dalam mendukung visi Kabupaten Sekadau yang Unggul, Sejahtera, dan Bermartabat. Ia menilai, kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam menjaga identitas serta jati diri budayanya.
“Kita tidak mungkin dianggap bermartabat jika kita tidak mengenal dan menghargai budaya kita sendiri. Oleh karena itu, manfaatkanlah rumah adat ini sebagaimana mestinya untuk menjaga marwah budaya Dayak di Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.
Dengan berdirinya Rumah Adat Dayak Pian Lamok, diharapkan generasi muda semakin mengenal, mencintai, dan melestarikan nilai-nilai adat serta tradisi yang menjadi warisan leluhur masyarakat Dayak di Kabupaten Sekadau.[SK]