![]() |
| Potret korban dan keluarga saat hadiri kembali panggilan Polres Landak pada Jum’at (20/02/2026).SUARASEKADAU/SK |
Sebelumnya, satu tersangka berinisial M telah diamankan dan berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, perkembangan terbaru memunculkan sorotan dari pihak penasihat hukum korban terkait belum dicantumkannya tiga terduga pelaku lain dalam uraian singkat laporan polisi (LP) terbaru.
Penasihat hukum korban, Andika Simanungkalit, menyampaikan bahwa hingga kini laporan terpisah terhadap tiga terduga pelaku lainnya memang belum dibuat.
“Untuk tiga terduga pelaku lainnya, laporan terpisahnya memang belum dibuat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/02/2026).
Ia juga menegaskan bahwa dalam uraian singkat LP terbaru belum terdapat penyebutan mengenai keterlibatan tiga nama tersebut.
“Di uraian singkat LP yang terbaru memang belum ada disebutkan soal tiga terduga pelaku lainnya,” kata Andika.
Menurutnya, sejak awal pihak keluarga telah menyampaikan kepada penyidik bahwa dugaan tindak pidana tersebut melibatkan lebih dari satu orang. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius agar proses hukum berjalan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada satu tersangka saja.
“Sejak awal keluarga sudah menyampaikan bahwa peristiwa ini diduga dilakukan oleh lebih dari satu orang. Kami berharap ini menjadi perhatian serius penyidik,” ujarnya.
Andika menambahkan, ketiga terduga pelaku tersebut sebelumnya disebut telah mengakui perbuatannya dalam forum mediasi adat yang turut dihadiri pengurus adat dan pemerintah setempat.
“Dan ketiga terduga itu sudah mengakui perbuatannya di hadapan pengurus adat dan pemerintah setempat. Jadi menurut kami, tidak ada lagi alasan bagi kepolisian untuk tidak melakukan penangkapan,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa berkas perkara untuk tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya sudah resmi dilimpahkan ke kejaksaan.
“Berkas tersangka yang sudah ditetapkan telah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.
Pihak keluarga berharap penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh demi menghadirkan rasa keadilan bagi korban. Mereka meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang ada guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan terhadap korban.[SK]