Sekadau (Suara Sekadau) – Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan apresiasi kepada pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) kecamatan yang baru dikukuhkan. Ia menegaskan, DAD harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah adat Dayak sekaligus turut berperan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sekadau.
FOTO BERSAMA: Pengukuhan pengurus DAD kecamatan di Kabupaten Sekadau.SUARASEKADAU/SK
Hal itu disampaikan Aron saat menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) untuk enam kecamatan di Betang Youth Center, Jalan Panglima Naga, Sekadau Hilir, Jumat (20/2/2026).
“Kontribusi investor melalui CSR, mulai dari perbaikan jalan hingga rumah ibadah, sangat membantu pembangunan daerah,” tegas Aron.
Menurutnya, keberadaan investor yang beroperasi di Sekadau telah memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan. Karena itu, ia berharap lembaga adat dapat berperan aktif menjaga hubungan harmonis antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Aron menegaskan, penyelesaian konflik antara perusahaan dan masyarakat dapat ditempuh melalui mekanisme sanksi adat yang dilaksanakan oleh Temenggung Adat di tingkat desa atau kampung.
Ia juga mengingatkan agar lembaga adat tidak dijadikan ajang kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Setiap persoalan, kata dia, harus diselesaikan sesuai porsinya dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan, khususnya untuk persoalan berskala kecil.
“Lembaga adat harus menjadi penyejuk dan pemersatu, bukan sebaliknya,” pesannya.
Sementara itu, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pengurus merupakan amanah besar yang diperkuat dengan sumpah adat. Ia meminta seluruh pengurus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“DAD hadir untuk kepentingan masyarakat adat serta mendukung kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Jeffray juga menekankan pentingnya sinergi antara DAD dan pemerintah daerah, termasuk dalam memediasi potensi perselisihan antara masyarakat dan investor melalui musyawarah dan mufakat.
Dengan pengukuhan pengurus baru ini, diharapkan peran DAD di tingkat kecamatan semakin optimal dalam menjaga nilai-nilai adat Dayak sekaligus mendukung stabilitas sosial dan pembangunan di Kabupaten Sekadau.[SK]