
Pelaku tabrak lari di Taman Burung, Singkawang diamankan pihak kepolisian di Pemangkat.SUARASEKADAU/SK
Sambas (Suara Sekadau) – Pelaku kasus tabrak lari yang sebelumnya terjadi di wilayah Kota Singkawang akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Pelaku ditangkap di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, pada Jumat (9/1/2026), setelah sempat melarikan diri usai kejadian.
Peristiwa tabrak lari tersebut diketahui terjadi pada Jumat pagi di Kota Singkawang, tepatnya di kawasan Taman Burung. Saat kejadian, kendaraan yang dikemudikan pelaku diketahui bergerak menuju arah Pemangkat.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan penangkapan pelaku tabrak lari tersebut. Ia menyebutkan, pengamanan pelaku merupakan hasil koordinasi dan kerja cepat antara jajaran Polres Sambas dan Polres Singkawang.
“Pelaku tabrak lari yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Singkawang telah berhasil kami temukan dan amankan di wilayah Pemangkat,” ujar AKP Sadoko.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pemangkat untuk proses pengamanan awal. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu kedatangan petugas Unit Lalu Lintas Polres Singkawang yang akan menjemput pelaku guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai kewenangan.
“Kami masih menunggu petugas dari Lantas Polres Singkawang untuk penanganan lanjutan terhadap pelaku,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas, khususnya kasus tabrak lari yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu bertanggung jawab dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.[SK]