|

Sepanjang 2025, Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan 437 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp274,7 Miliar Rokok, MMEA, hingga Kratom Jadi Target Penindakan

Konferensi Pers yang digelar Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) dengan barang-barang ilegal berbagai jenis.SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran barang ilegal di wilayah Kalimantan Barat. Hingga Oktober 2025, sebanyak 437 kasus penindakan telah berhasil dilakukan dengan total nilai barang mencapai Rp274,7 miliar.

Dari jumlah tersebut, 313 kasus di bidang cukai menyumbang nilai barang sekitar Rp4,2 miliar, terdiri atas 3,81 juta batang rokok ilegal dan 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Atas pelanggaran tersebut, juga dijatuhkan denda ultimum remidium sebesar Rp1,47 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa sejak dibentuknya satuan tugas khusus pada 1 Juli hingga 13 Oktober 2025, Bea Cukai Kalimantan Barat telah mencatat 50 penindakan di bidang kepabeanan dengan nilai barang Rp198,23 miliar, serta 137 penindakan di bidang cukai dengan nilai mencapai Rp3,6 miliar.

“Berbagai kasus menonjol turut diungkap. Di antaranya penindakan 21 ton bawang ilegal di Pelabuhan Dwikora, 2.444 balepress pakaian bekas di DEPO Temas Lines Pontianak, 730,4 kilogram kratom di Jagoi Babang, hingga ratusan ribu batang rokok ilegal yang diselundupkan melalui mobil pribadi, jasa ekspedisi, bahkan dikamuflasekan bersama daging beku,” ungkap Djaka, Rabu (15/10/2025).

Tak hanya barang konsumsi, Bea Cukai juga berhasil mengungkap penyelundupan kendaraan bermotor, di antaranya dua unit mobil ilegal yang diamankan di wilayah Sambas. Beberapa kasus kini telah memasuki tahap penyidikan dan bahkan dinyatakan lengkap (P-21), sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyelidikan lanjutan.

“Bea Cukai akan terus melakukan penindakan secara tegas tanpa kompromi. Kami sangat mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum, kementerian, lembaga, dan masyarakat yang turut menjaga kedaulatan ekonomi negara,” tegasnya.

Menurut Djaka, upaya penindakan ini bukan hanya bertujuan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya serta menjaga keberlangsungan industri dalam negeri.

“Dengan peningkatan pengawasan, kami berharap industri nasional semakin terlindungi dan mampu menciptakan lapangan kerja baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Bea Cukai Kalbagbar menegaskan akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi dan meningkatkan patroli di jalur darat, laut, serta udara demi menekan laju penyelundupan di wilayah perbatasan dan pelabuhan utama Kalimantan Barat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini